CPNS 2019
Hasil CPNS 2019 Diumumkan Jumat ini,Cek 7 Dokumen Syarat Administrasi yang Harus Dipenuhi Jika Lolos
Peserta yang dinyatakan lolos pada saat pengumuman hasil akhir CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020 tidak serta merta dapat diangkat menjadi CPNS.
Editor:
Anita Kusuma Wardana
1. Surat lamaran
Dalam peraturan BKN 14/2018 disebutkan bahwa setiap peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi untuk diangkat menjadi calon PNS wajib menyerahkan surat lamaran.
Surat itu telah diisi dan ditandatangani dengan tinta hitam sesuai format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PNS. Surat itu ditujukan kepada PPK.
Selanjutnya
2. Fotokopi ijazah/STTB Tags
pengumuman hasil seleksi CPNS
CPNS 2019
Hasil Akhir Seleksi
BKN
30 Oktober
Paryono
dokumen
persyaratan administrasi
Berita Terkait