Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Ditebas Parang

Gegara Knalpot Bising, Anggota DPRD Ditebas Parang Tetangga, Keluarga Korban Ngamuk di RS Jeneponto

Korban penebasan senjata tajam jenis parah adalah Jusry yang merupakan anggota DPRD Jeneponto. Kejadian ini dipicu suara knalpot racing roda dua

Editor: Arif Fuddin Usman
Youtube
ilustrasi pembacokan // Gegara Knalpot Bising, Anggota DPRD Ditebas Parang Tetangga, Keluarga Korban Ngamuk di RS Jeneponto 

Situasi di kediaman anggota DPRD Jeneponto, Jusry korban penebasan ramai di datangi warga.

ilustrasi pembacokan
ilustrasi pembacokan (int)

Diketahui rumah korban (Jusry) dan pelaku (Usman) hanya berjarak sekitar kurang lebih 100 meter.

Keduanya masing masing tinggal di Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan bahwa pelaku dan korban masih satu alamat.

Baca juga: KODE Redeem FF Oktober 2020 Berhadiah Yokai Soulseeker: Kode Redeem Free Fire Oktober 2020

Baca juga: Cantikan Mana Ayu Ting Ting dengan Pacar Baru Shaheer Sheikh? Sudah Berani Pamer

"Betul terduga pelaku adalah warga setempat," ujarnya.

Nampak terlihat ramai warga berkumpul saat polisi tiba di lokasi dan ingin melakukan olah TKP.

Selain itu warga juga terlihat ramai di rumah kediaman korban Jusry.

Keluarga Korban Mengamuk di RS Latopas

Keluarga anggota DPRD Jeneponto yang ditebas parang mengamuk di Rumah Sakit (RS) Latopas Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/10/2020) malam.

Kemarahan mereka dipicu lantaran lambatnya pengambil tindakan petugas kesehatan untuk merujuk pasien ke Makassar.

Orangtua korban, Sudirman Sijaya mengecam tindakan para staf RS Lapotas karena diduga tidak memperhatikan pasiennya.

"Pasiennya mau dirujuk, tapi kenapa disimpan terus kalau ada apa-apanya siapa mau bertanggung jawab," ujarnya.

Ia mengaku khawatir terhadap anaknya yang jadi korban penebasan akan mengalami sakit yang lebih parah kalau tidak segera dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis.

"Dirujuk tapi kenapa disimpan terus, sebelum ada perintah dari RS,

"Seharusnya jalan saja dulu sambil menunggu informasi dari RS kalau tidak ada yang terima kan bisa dia jadi umum," tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved