Mahasiswa Tuntut Pembebasan Ijul Cs
BREAKING NEWS: Tuntut Pembebasan Ijul Cs, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Polrestabes Makassar
Puluhan hingga seratusan pengunjukrasa dari berbagai elemen mahasiswa berunjukrasa di depan Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan hingga seratusan pengunjukrasa dari berbagai elemen mahasiswa berunjukrasa di depan Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (26/10/2020) siang.
Mereka menamakan diri Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan.
Unjukrasa itu berlangsung tepat di badan jalan Ahmad Yani dengan membentuk barisan simpul dan menghadap ke Mapolrestabes Makassar.
Sambil membentangkan spanduk bertuliskan, 'Stop Kriminalisasi, Bebaskan Ijul dan Korban Salah Tangkap Lainnya Sekarang Juga', pengunjukrasa sili berganti berorasi meminta agar polisi membebaskan rekan mereka yang ditangkap.
Mereka yang ditangkap, Ijul Cs. Ia ditangkap bersama 20 lainnya saat unjukrasa Tolak Omnibus Law atau Cipta Kerja berlangsung ricuh di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Bahkan dalam penangkapan itu, 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bebaskan Ijul sekarang juga, bebaskan Ijul sekarang juga," teriak orator diikuti massa aksi.
Menurutnya, penangkapan Ijul dan lainnya merupakan bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dalam penolakan UU Cipta Kerja.
"Semakin banyak penangkapan dan kriminalisasi dilakukan, semakin banyak pula perlawanan kita," ujarnya.
Akibat unjukrasa itu, arus kendaraan depan Polrestabes Makassar melambat.
Berikut empat poin tuntutannya;
1. Cabut UU Cipta Kerja
2. Stop Kriminalisasi
3. Mengecam tindakan represif kepolisian.
4. Bebaskan kawan kami
5. Mosi tidak percaya. (Tribun-Timur/Muslimin Emba)