BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id via BPJS Ketenagakerjaan
Dana BLT Rp 600 Ribu belum masuk ke rekeningmu? Secepatnya login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan periksa status Penerima BPJS Ketenagakerjaan di si
Lalu, peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
Syarat lainnya yakni pekerja/Buruh penerima upah, memiliki rekening bank yang aktif, tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja, peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020, serta ukan karyawan BUMN dan PNS.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Login di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ menggunakan alamat email dan password.
Jika belum memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, siapkan email aktif, dan nomor Ketenagakerjaan.
Saat melakukan pendaftaran di akun BPJSTKU, silahkan memilih PU (Penerima Upah), BPU (Bukan Penerima Upah), dan PMI (Pekerja Migran Indonesia).
Skema Penyaluran Subsidi Gaji Lewat Bank Penyalur
Mekanisme penyaluran BSU masih sama dengan tahap-tahap sebelumnya.
Perusahaan atau tempat kerja melaporkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Data yang diserahkan perusahaan kemudian akan divalidasi.
Setelah divalidasi oleh pemerintah, data akan disalurkan kepada bank penyalur.
Nantinya, penerima akan mendapat BLT Rp 600 ribu melalui bank-bank BUMN yang yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara.
Baca juga: 2 Pasien Covid-19 Pinrang Sembuh Hari Ini, Sisa 15 Dalam Perawatan
Baca juga: Gandeng Kemenpora, UNM Bakal Gelar Seminar Nasional Kewirausahaan Pemuda
Baca juga: Modal ini yang Bikin AC Milan Diunggulkan Lawan AS Roma di Liga Italia Nanti Malam
Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut.
Diberikan dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.
Meski demikian, dalam proses penyalurannya, ada beberapa kendala.
Di antaranya, duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK.