Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

2 Mobil Truk Pengangkut Pupuk Diamankan di Mapolsek Kelara Jeneponto

Diketahui pupuk diamankan berjenis urea diduga ilegal dan akan diperjual belikan dengan harga lebih tinggi.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto 2 Mobil Truk Pengangkut Pupuk Diamankan di Mapolsek Kelara Jeneponto
Ist
Pupuk yang diamankan di Mapolsek Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (24/10/2020)

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Dua unit mobil truk pengangkut pupuk ditahan di Polsek Kelara, Kabupaten Jeneponto, Susel, Sabtu (24/10/2020).

Diketahui pupuk diamankan berjenis urea yang diduga ilegal dan akan diperjual belikan dengan harga lebih tinggi.

Kapolsek Kelara, Iptu Bakri membenarkan adanya 2 unit mobil truk yang diamankan.

"Masih didalami, mobil masih ada di Polsek," ujarnya.

Diduga pupuk yang diangkut akan dibawa ke Kabupaten Gowa untuk di jual.

Kabag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama mengatakan, di atas mobik truk memuat ratusan karung pupuk urea yang telah tertangkap tangan.

"Operasi tangkap tangan terhadap 2 unit kendaraan truk yang memuat pupuk bersubsidi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 300 karung," ujar Syahrul.

Diketahui pemilik pupuk bernama Anda dan Lukman merupakan warga Kabupaten Gowa.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Kelara Jeneponto.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved