Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

Gubernur Sulsel Terima Masukan Rektor Terkait Omnibus Law

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, kembali membuka ruang dialog dan meminta masukan dari berbagai pihak terkait Undang-undang Cipta Kerja

Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, kembali membuka ruang dialog dan meminta masukan dari berbagai pihak terkait Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw, yang telah disahkan dan menimbulkan ekses di berbagai tempat. Sabtu siang, masukan ataupun saran dari 23 rektor PTNPTS dihimpun untuk disampaikan ke Presiden. 

"Jadi Pak Gubernur ini kalau menghadapi mahasiswa itu tampilannya bukan sebagai gubernur, tetapi tampilannya sebagai seorang pengajar," ungkapnya.

Sedangkan, Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Dr Basri Modding, memaparkan kondisi civitas akademika UMI selama proses dan dinamika undang-undang ini. Termasuk, seorang dosen yang dilaporkan jadi korban salah tangkap polisi pada 8 Oktober lalu.

Ia juga mengapresiasi upaya gubernur dalam mendengarkan masukan dari pihak kampus yang membuka ruang dialog. "Ini adalah ciri khas pemerintah yang melayani, bukan dilayani," imbuhnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved