Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eform BRI Cek Penerima UMKM

Eform BRI Cek Penerima UMKM, Pendaftaran Diperpanjang, Cek Syarat dan Daftar di www.depkop.go.id

Cara pengecekan bantuan UMKM, masih bisa daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, cek syaratnya melalui Link www.depkop.go.id

Editor: Arif Fuddin Usman
eform BRI
Cara mudah cek eform BRI Penerima UMKM tanpa harus ke bank 

TRIBUN-TIMUR.COM - Eform BRI Cek Penerima UMKM, Pendaftaran Diperpanjang, Cek Syarat dan Daftar di www.depkop.go.id

BLT UMKM tahap II diperpanjang dan menyasar 3 juta UMKM, cek nama penerima lewat https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca juga: Ada Sandiaga Uno dan Wulan Guritno, Kalla Fair Vol.2 Sediakan Door Prize Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: Prediksi Khabib Nurmagomedov vs Justin Gaethje UFC 254, Siapa yang Paling Dijagokan?

Melalui e-form yang disediakan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI, masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar menjadi penerima BLT UMKM.

Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT Rp 2,4 juta di e-form BRI.

Cara pengecekan bantuan UMKM, masih bisa daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, cek syaratnya melalui Link www.depkop.go.id. (www.depkop.go.id)

Laman //www.depkop.go.id. Cara pengecekan bantuan UMKM, masih bisa daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, cek syaratnya melalui Link www.depkop.go.id.
Laman //www.depkop.go.id. Cara pengecekan bantuan UMKM, masih bisa daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, cek syaratnya melalui Link www.depkop.go.id. (www.depkop.go.id)

* Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum

* Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi

* Isi kedua kolom tersebut

* Klik tomol "Proses Inquiry"

* Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Sebagai informasi, bantuan UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.

Lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp. 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.

Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Istri, Mertua dan Polisi Ditembak Mati, Penjelasan Kapolsek Panakkukang

Baca juga: RWF 2020 Kembali Digelar, 40 Vendor Siap Kabulkan Pernikahan Impianmu di New Normal

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta,

Pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved