Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eform BRI Cek Penerima UMKM

Eform BRI Cek Penerima UMKM, Pendaftaran Diperpanjang, Cek Syarat dan Daftar di www.depkop.go.id

Cara pengecekan bantuan UMKM, masih bisa daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, cek syaratnya melalui Link www.depkop.go.id

Editor: Arif Fuddin Usman
eform BRI
Cara mudah cek eform BRI Penerima UMKM tanpa harus ke bank 

Sebelumnya warganet diramaikan soal SMS pemberitahuan penerima Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Pengirim pesan adalah BRI-INFO. Isi pesannya adalah konfirmasi bahwasanya pemilik nomor telah terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif.

Sementara Corporate Secretary BRI Aesrika Oryza Gunarto menyatakan, informasi yang tersebar tersebut benar adanya.

"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," ujarnya.

Dia pun meminta kepada masyarakat yang menerima pesan tersebut untuk mendatangi kantor BRI terdekat agar segera mencairkan dana BLT tersebut.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," ucap dia.

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya (bantuan 2,4 juta).

Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:

* Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

* Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

* Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

* Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.

* Bukan anggota TNI/POLRI

* Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul "CEK Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di https://eform.bri.co.id/bpum, Jika Lolos Uang Ditransfer"

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved