Demo Tolak Omnibus Law Ricuh
21 Orang Diamankan Saat Unjuk Rasa Ricuh Depan Kampus UNM, 6 Masih Pelajar
21 orang ditangkap atau diamankan saat unjukrasa yang berujung ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar(UNM)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
Kapolda Sulsel Turun
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam turun memantau langsung proses pembubaran.
Dia mengatakan, sedikitnya ada 13 mahasiswa yang diamankan atau ditangkap.
"Sementara ada 13 orang kita amankan (statusnya mahasiswa atau bukan) sementara kita dalami. Itu yang 13 orang kita amankan sewaktu kita melakukan pendorongan," kata Irjen Pol Merdisyam.
Polisi dibantu warga membersihkan benda benda yang digunakan menutup jalan oleh pengunjuk rasa.
Pengunjukrasa sendiri sudah berhenti melakukan pelemparan dari dalam kampus.
Proses pembubaran sempat mendapat perlawan.
Pengunjukrasa yang diberondong gas air mata masih saja melakukan pelemparan.
Polisi pun menyisir sisi kanan kampus UNM tempat pengunjukrasa bersembunyi dan melakukan pelemparan.
Hingga akhirnya tiba di perempatan Jl Pendidikan-Jl Mapala. Hasil penyisiran mengamakan sedikitnya 13 pengunjukrasa.
Unjuk rasa sempat berakhir ricuh karena massa membakar ambulans milik Partai Nasdem. (*)
13 Demonstran Ditangkap
13 pengunjuk rasa ricuh Tolak Omnibus Law di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) ditangkap, Kamis (22/10/20) malam.
Penangkapan itu dilakukan polisi saat unjuk rasa berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula saat pengunjukrasa melempari sekretariat Partai Nasdem Kota Makassar, Jl AP Pettarani.