Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fakta Cinta Terlarang Siswi SMP & Kakak Ipar, Jarang Keluar Rumah Tapi Masih Dihamili, Nasib Bayi

7 Fakta Cinta Terlarang Siswi SMP & Kakak Ipar, Jarang Keluar Rumah Tapi Masih Dihamili, Nasib Bayi

Editor: Ansar
Tribunnews
Ilustrasi Siswi SMP 

TRIBUN-TIMUR.COM - 7 Fakta Cinta Terlarang Siswi SMP & Kakak Ipar, Jarang Keluar Rumah Tapi Masih Dihamili, Nasib Bayi 

Siswi SMP yang berusia 16 tahun gegerkan warga di kampungnya.

Siswi tersebut hamil dan melahirkan anak di rumahnya karena malu dengan tetangga. 

Setelah melahirkan Siswi SMP berinisial YF itu langsung memasukkan bayi ke dalam kardus dan membuangnya. 

Bayi laki-laki itu dibuang di belakang Puskesmas Gapura, 18 September 2020 lalu.

Berikut kronologi cinta terlarang siswi SMP dan kakak ipar di Sumenep:

1. Terbongkar Setelah Seorang Bayi Lahir 

tribunnews
ILUSTRASI - Bayi (Tribunnews.com)

 

 

Hubungan cinta terlarang siswi SMP dan kakak ipar di Sumenep, Madura, Jawa Timur ini terbongkar setelah YF melahirkan bayinya. 

"Kasus pembuangan bayi ini berawal dari saudara AD sebagai kakak tiri dari saudara YF yang berusia 16 tahun melakukan hubungan badan," kata Kapolres Sumenep, AKBP Darman kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (21/10/2020).

Sontak kelahiran bayi YF saat itu menggemparkan warga Sumenep. 

Mereka tidak mengira jika FY yang masih anak di bawah umur selama ini hamil dan melahirkan. 

2. Melakukan Persalinan di Rumah 

tribunnews
Ilustrasi. ()

Akibat hubungan gelap FY dan kakak iparnya AD, cewek ABG itu nekat melahirkan di dalam rumahnya sendiri. 

YF melahirkan pada tanggal 18 September 2020 dan minta tolong AD untuk mengurus bayinya. 

"YF ini statusnya masih pelajar SMP dan telah hamil, akhirnya pada tanggal 18 September 2020 saudara YF melahirkan dan minta tolong saudara AD (kakak tiri) untuk mengurus bayi ini." ujar Darman.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved