Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Makassar Tak Lagi Jadi Zona Merah, Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Koordinator Satgas Covid-19 Makassar, Sabri mengingatkan masyarakat, Kota Makassar bisa kembali menjadi zona merah jika protokol kesehatan diabaikan.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tangkapan layar youtube Tribun Timur
Koordinator Satgas Covid-19 Makassar, Sabri dalam acara Bincang Kota Tribun Timur, Senin (19/10/2020) 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kota Makassar kini tak lagi menjadi zona merah penyebaran Covid-19 dan bergeser menjadi zona oranye.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Tim Satgas Covid-19 Makassar, Muhammad Sabri dalam acara Bicang Kota Tribun Timur bertajuk 'Strategi Satgas Lawan Pandemi', Senin (19/10/2020).

Sabri mengungkapkan pada 19 Oktober hanya ada 38 kasus baru Covid-19 di Makassar.

Hal tersebut berkat upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

Seperti menerbitkan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan.

Dalam perwali tersebut, diatur sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Sanksi yang diberikan berupa denda dan kerja sosial.

Sanksi sosial yang diberikan kepada masyarakat yang tepergok tak mematuhi protokol kesehatan di tempat publik
Sanksi sosial yang diberikan kepada masyarakat yang tepergok tak mematuhi protokol kesehatan di tempat publik (tribun-timur.com/Muh Abdiwan)

Tim Satgas Covid-19 Makassar juga menerjukan ribuan personel untuk mengawasi penerapan protokol di masyarakat.

Mereka menggelar empat operasi, yakni, operasi tapal batas, operasi wilayah, operasi tindak, dan edukasi.

Dalam pelaksanaannya, Tim Satgas Covid-19 Makassar juga bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI.

Sabri mengungkapkan pada Mei dan Juni 2020 lalu Kota Makassar masih jadi zona merah.

Mereka pun mencari berbagai cara, termasuk dengan melakukan pendekatan lebih humanis kepada masyarakat.

Hal tersebut pun kemudian diakui membuat adanya perubahan perilaku masyarakat.

"Ditambah dengan program wisata Covid-19 dari gubernur, melakukan tracing dan swab massal, akhirnya Makassar meninggalkan zona merah dan masuk zona oranye,"kata Sabri.

Ia pun berharap, situasi ini bisa terus dikendalikan hingga Makassar menjadi zona hijau Covid-19.

Akhirnya, Pemkot Makassar mengeluarkan Perwali Nomor 53 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiataan pernikahan, resepsi dan pertemuan di Kota Makassar.

"Perwali ini membuka keran-keran ekonomi, masyarakat sudah bisa gelar resepsi pernikahan, sudah bisa kumpul-kumpul tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat,"jelasnya.

Sabri pun mengingatkan masyarakat, Kota Makassar bisa kembali menjadi zona merah jika protokol kesehatan diabaikan.

"Kalau bukan kesadaran masyarakat sendiri dari keluarga untuk mengikuti protokol kesehatan secara ketat, maka kapan saja, besok bisa merah lagi,"tambahnya.

Menurutnya hal tersebut harus diantisipasi, karena pergerakan manusia antarwilayah bisa menyebabkan perubahan status di sebuah wilayah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved