Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KISAH Kakak Ipar 'Bikin Anak' Bersama Adik Ipar Tanpa Sepengetahuan Istri Sah, Begini Ending-nya

KISAH Kakak Ipar 'Bikin Anak' Bersama Adik Ipar Tanpa Sepengetahuan Istri Sah, Begini Ending-nya

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
ilustrasi 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara dalam press release, Jumat (24/7/2020), mengatakan, RAP ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban.

Setelah melakukan penyidikan dan mendapat alat bukti yang cukup, polisi menangkap pelaku RAP di Jalintim Simpang Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, Selasa (21/7/2020) pukul 12.15 WIB.

Lokasi keberadaan pelaku diketahui berdasarkan informasi masyarakat.

"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah kita giring ke Mapolres Ogan Ilir," terang Robby Sugara.

Robby menjelaskan, pencabulan itu berawal saat korban sedang menyapu di rumah pelaku.

Pelaku RAP lalu mengajak korban bermain kartu remi dengan hukuman dijentik telinganya kalau kalah.

Dalam permainan itu, pelaku menang dan korban kalah sehingga harus dihukum jentik telinga.

Pelaku kemudian mengajak korban ke kamar untuk dihukum jentik telinga.

Setelah korban berada di kamar, pelaku langsung menarik tangannya dengan kuat sampai korban terguling di atas badan pelaku.

Selanjutnya pelaku memerkosa korban dengan ancaman pisau.

Perbuatan bejat RAP akhirnya diketahui oleh istri pelaku, A. Awalnya, A bertanya mengapa adiknya itu berada di dalam kamar suaminya.

Korban menjawab bahwa ia sudah diperkosa RAP.

Mendengar jawaban korban, sang istri mencari suaminya, tetapi sudah kabur.

Selanjutnya, istri pelaku melapor ke kakek korban yang kemudian kasus ini dibawa ke kantor polisi. 

"Dalam kejadian itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian luar dan pakaian dalam milik korban. Polisi juga sudah memegang alat bukti surat visum et repertum korban dari rumah sakit," tambah Robby.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved