KISAH Kakak Ipar 'Bikin Anak' Bersama Adik Ipar Tanpa Sepengetahuan Istri Sah, Begini Ending-nya
KISAH Kakak Ipar 'Bikin Anak' Bersama Adik Ipar Tanpa Sepengetahuan Istri Sah, Begini Ending-nya
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria berinisial AD (24) nekat menjalin cinta terlarang dengan adik iparnya berinisial YF (17).
Hubungan tersebut membuat si wanita hamil.
Kedunya lalu diduga membuang bayi buah cinta mereka tersebut.
"Jadi tersangka cewek hamil karena perbuatan kakak iparnya," kata AKP Widiarti Sutionimgtyas, Kasubbag Humas Polres Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/10/2020).
Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.
Bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim yang hendak mencari rumput.
AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan dua tersangka itu ditangkap polisi di rumahnya.
"Tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya
Kasus Lain: Hukuman Adik Ipar Kalah Main Remi, Jentik Telinga Diganti Hubungan Intim
Seorang pria berinisial RAP (22) nekat perkosa adik iparnya yang masih berusia 15 tahun.
Peristiwa itu terjadi saat keduanya bermain remi dengan hukuman jentik telinga.
Namun ternyata, permainan tersebut berakhir dengan pemerkosaan.
Mereka adalah warga Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
RAP pun sudah ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir.
Dalam melakukan aksinya, RAP sempat mengancam akan membunuh korban yang masih berusia 15 tahun jika berteriak Minta Tolong.