Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KISAH Kakak Ipar 'Bikin Anak' Bersama Adik Ipar Tanpa Sepengetahuan Istri Sah, Begini Ending-nya

KISAH Kakak Ipar 'Bikin Anak' Bersama Adik Ipar Tanpa Sepengetahuan Istri Sah, Begini Ending-nya

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria berinisial AD (24) nekat menjalin cinta terlarang dengan adik iparnya berinisial YF (17).

Hubungan tersebut membuat si wanita hamil.

Kedunya lalu diduga membuang bayi buah cinta mereka tersebut.

"Jadi tersangka cewek hamil karena perbuatan kakak iparnya," kata AKP Widiarti Sutionimgtyas, Kasubbag Humas Polres Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/10/2020).

Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.

Bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim yang hendak mencari rumput.

AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan dua tersangka itu ditangkap polisi di rumahnya.

"Tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya

Kasus Lain: Hukuman Adik Ipar Kalah Main Remi, Jentik Telinga Diganti Hubungan Intim

Seorang pria berinisial RAP (22) nekat perkosa adik iparnya yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa itu terjadi saat keduanya bermain remi dengan hukuman jentik telinga.

Namun ternyata, permainan tersebut berakhir dengan pemerkosaan.

Mereka adalah warga Indralaya Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

RAP pun sudah ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir.

Dalam melakukan aksinya, RAP sempat mengancam akan membunuh korban yang masih berusia 15 tahun jika berteriak Minta Tolong.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved