Prediksi Togel HK dan Prediksi Togel SGP Dicari, Ancaman Hukuman Judi Togel Sampai 10 Tahun Bui
3. Pasal 303 bis KUHP Menggunakan Kesempatan Main Judi yang Diadakan dengan Melanggar Pasal 303
TRIBUN-TIMUR.COM - Togel merupakan sebuah permainan judi menebak angka yang keluar di pemutaran angka. P
Penyalurannya salah satunya di Singapura (SGP) dan di Hongkong (HK).
Dalam situs pencarian google,kata kunci prediksi togel selalu dicari.
Baik prediksi togel HK, juga prediksi Togel SGP.
Jangan lalukan,karena kegiatan ini ilegal dan melanggarhukum, dengan ancaman hukuman pencaja.
Baca juga: Kezia Maureen: Bikin Usaha Sesuai Hobi, Ada Masalah Bisa Temukan Solusi
Baca juga: Simak 30 Situs Download Film dan Link Nonton Online, Telegram, Netflix, Bukan LK21, Indoxxi, Ganool
Kata togel berasal dari singkatan toto gelap yang berarti judi tebak angka rahasia. Tentunya rahasia karena melanggar hukum.
Seperti dilansir yuridis.id, berikut ini ketentuan hukum mengenai pasal perjudian togel yang tercantum dalam kitab Undang-undang Hukum Pidana
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1947 Tentang Penertiban Perjudian
Pasal 1
Menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan.
Pasal 2
Baca juga: Kezia Maureen: Bikin Usaha Sesuai Hobi, Ada Masalah Bisa Temukan Solusi
Baca juga: Simak 30 Situs Download Film dan Link Nonton Online, Telegram, Netflix, Bukan LK21, Indoxxi, Ganool
1) Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dari Hukuman penjaara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya sembilan puluh ribu rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sebanyak-banyaknya dua puluh lima juta rupiah.
2) Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 542 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dari hukuman kurungan selama-lamanya satu bulan atau denda sebanyak-banyaknya empat ribu lima ratus rupiah, menjadi hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya sepuluh juta rupiah.
3) Merubah ancaman hukuman dalam Pasal 542 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dari hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya tujuh ribu lima ratus rupiah menjadi hukuman penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya lima belas juta rupiah.
4) Merubah sebutan Pasal 542 menjadi Pasal 303 bis.
2. Pasal 303 KUHP Tentang Tindak Pidana Perjudian
Pasal 303
1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
* Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu kegiatan usaha itu;
Baca juga: Kezia Maureen: Bikin Usaha Sesuai Hobi, Ada Masalah Bisa Temukan Solusi
Baca juga: Simak 30 Situs Download Film dan Link Nonton Online, Telegram, Netflix, Bukan LK21, Indoxxi, Ganool
* Dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam kegiatan usaha itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata – cara;
* Menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencaharian.Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencahariannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencahariannya itu.
2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencaharian nya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencahariannya itu.
3) Yang disebut dengan permainan judi adalah tiap-tiap permainan, dimana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada keberuntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
3. Pasal 303 bis KUHP Menggunakan Kesempatan Main Judi yang Diadakan dengan Melanggar Pasal 303
Pasal 303 bis :
1) Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda palingbanyak sepuluh juta rupiah;
* barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;
Baca juga: Kezia Maureen: Bikin Usaha Sesuai Hobi, Ada Masalah Bisa Temukan Solusi
Baca juga: Simak 30 Situs Download Film dan Link Nonton Online, Telegram, Netflix, Bukan LK21, Indoxxi, Ganool
* barang siapa ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali jika ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.
2) Jika ketika melakukan pelanggaran belum lewat dua tahun sejak ada pemidanaan yang menjadi tetap karena salah satu dari pelanggaran ini, dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak lima juta rupiah.