Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menuju Subsidi Gaji Gelombang II, Cek ATM Tapi Masih Ada yang Belum Terima? Ini Masalahmu

Hingga kini masih ada peserta yang belum mendapatkan transferan Subsidi Gaji senilai Rp 1,2 Juta. padahal SUbsidi Gaji Gelombang II sebentar lagi cair

Editor: Waode Nurmin
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Program bantuan Rp 600.000 bagi karyawan swasta gaji di bawah 5 Juta 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Menuju Subsidi Gaji gelombang II, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan jika jadwal pencairannya akan segera dilakukan di akhir bulan Oktober 2020.

Lalu bagaiamana dengan peserta yang belum menerima hingga detik ini?

Ida mengatakan, penyaluran gelombang pertama sudah selesai 98 persen.

Artinya Subsidi Gaji atau upah BPJS Ketenagakerjaan akan cari sebelum November

"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Bukan Cuma 1 Tapi 6 Bantuan dari Presiden Jokowi Diberikan Lagi Oktober Ini, Sering-sering Cek ATM

Penyebab Peserta Belum Terima

Hingga kini masih ada peserta yang belum mendapatkan transferan Subsidi Gaji senilai Rp 1,2 Juta.

Padahal menurut mereka, syarat-syarat untuk mendapatkannya sudah terpenuhi dan cocok

Bukan saja untuk peserta di bank swasta, namun juga di bank dalam himpunan bank negara.

Apa penyebabnya? ini yang kemudian membuat sebagian peserta bertanya-tanya.

Ida menjelaskan, total penerima bantuan bagi karyawan yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta itu adalah sebanyak 12,4 juta orang.

Namun demikian, masih ada pekerja yang belum menerima subsidi bantuan pemerintah itu karena sejumlah faktor, antara lain nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.

"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.

Namun rupanya, Ida tidak ingin bantuan Subsidi Gaji ini dianggap enteng sehingga perusahaan bisa seenak hati mengubah atau mamalsukan data peserta agar bisa menerima.

Dia sampai mengancam akan meminta kembali bantuan tersebut jika ada pekerja yang tidak memenuhi syarat tapi menerima Subsidi Gaji.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved