Kolom Teropong
Kolom Teropong Abdul Gafar: Kisruh
Kolom Teropong: Kisruh oleh Abdul Gafar, Dosen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar. Kisruh dapat terjadi dalam banyak persoalan kehidupan.
Penulis: CitizenReporter | Editor: Suryana Anas
Lagi-lagi kembali kepada komitmen penguasa dengan seluruh unsur pendukungnya.
Akankah membawa negara ke arah yang lebih baik atau justeru menjerumuskan ke lembah kehancuran sebagai suatu bangsa yang berdaulat ?
Mengelola sebuah negara besar seperti Indonesia tidaklah mudah.
Berbagai kepentingan harus dapat diterjemahkan dengan baik agar tidak terjadi benturan.
Memuaskan semua pihak memang tidak mungkin terakomodasi seketika.
Namun skala prioritas tetap menjadi urutan utama dilaksanakan.
Baru-baru ini gelombang protes muncul dari sebahagian masyarakat Indonesia dengan disahkannya UU Cilaka-20 (versi penulis, karena disahkan tahun 2020).
Istilah kerennya Omnibus Law/UU Cipta kerja). Kerja cepat dari kalangan parlemen yang mengesahkan UU Cilaka-20 menyebabkan kekisruhan dalam masyarakat.
Demonstrasi terjadi di mana-mana. Korban-korban akibat penolakan undang-undang ini tampaknya terjadi di semua daerah.
Benturan antara aparat keamanan dengan para pendemo cukup memprihatinkan. Laporan warga melalui media sosial memperlihatkan kekerasan terjadi atas diri pendemo.
Terlihat seorang demonstran dikeroyok oleh sejumlah aparat keamanan dengan penuh semangat.
Tampaknya pendemo dianggap musuh negara yang harus ‘dilenyapkan’ dengan sikap aparat yang keras dan kasar. Memiriskan dan memilukan anak bangsa ini.
Negeri ini baru saja memeringati 75 tahun merdeka dari penjajahan bangsa asing. Pemerintahan sudah berganti beberapa kali.
Masing-masing era kepemimpinan tersebut telah tercatatkan dalam sejarah panjang bangsa ini. Hitam-putih negeri ini terekam dengan baik dalam benak kita.
Jangan sampai terjadi pengaburan atau pembalikan fakta sejarah yang pernah terjadi di negeri ini.