Jadi Korban Penganiayaan, Warga Salu Rano Mamasa Dilapor Mengancam
Yance menerangkan, kronologis kejadiannya berawal saat ia sedang membersihkan sumur tua di lokasinya, tak jatuh dari rumahnya di Dusun Limbotallu
Penulis: Sudirman | Editor: Imam Wahyudi
Bahkan diakui Ance, bapak dari kedua anak itu lalu mencabut parang yang dipegang dan menyuruh anaknya menggunakan parang itu.
"Dia cabut parang terus dikasi sama Adi, dia bilang ini kamu pakai. Tapi parang itu diambil istrinya lalu dibawa ke rumahnya," bebernya.
Diakui Ance, saat merasa terancam, ia sempat mengambil skop untuk menjaga diri, lantaran bapak itu sudah mencabut parang.
Ironisnya kata Ance, setelah kurang lebih sepekan usai melaporkan kekerasan yang dialaminya, kedua terduga pelaku yakni Adi dan Satria melaporkan dirinya ke Polres Mamasa, atas tuduhan pengancaman.
"Saya tadi diperiksa di Polres karena saya dituduh mengancam. Tapi saya bilang saya tidak pernah mengancam, justru saya yang ditusuk pakai bambu," kata Ance mengakui.
Kasat Reskrim polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto membenarkan laporan itu.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan pengancaman.
Menurut Dedi, pelapor kasus dugaan pengancaman itu, merupakan terlapor penganiayaan yang ada di Polsek Mamasa.
"Jadi dia ini merupakan terlapor penganiayaan di Polsek Mamasa, tetapi dia melapor di Polres, karena mengaku diancam terlapor, yang pelapor di Polsek Mamasa," terang Dedi.
Dikatakan Dedi, kedua belah pihak saling melapor yakni satu pengancaman dan satu penganiayaan.
Terkait kasus itu, Dedi mengaku tetap melakukan penyelidikan, jika alat buktinya cukup, maka kasusnya akan ditingkatkan.
Namun ditambahkan Dedi, untuk laporan penganiayaan di Polsek alat buktinya sudah cukup.
"Kalau laporan penganiayaan yang kami terima, baru akan diselidiki lebih jauh,"
tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ance-kor43534.jpg)