Jadi Korban Penganiayaan, Warga Salu Rano Mamasa Dilapor Mengancam
Yance menerangkan, kronologis kejadiannya berawal saat ia sedang membersihkan sumur tua di lokasinya, tak jatuh dari rumahnya di Dusun Limbotallu
Penulis: Sudirman | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Seorang warga di Desa Salu Rano, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, menjadi korban penganiayaan kakak beradik, tak lain adalah tetangganya.
Warga yang bernama Ance itu, mengaku dianiaya tetangganya, yakni Adi dan Sakaria pada 30 September 2020 lalu.
Yance menerangkan, kronologis kejadiannya berawal saat ia sedang membersihkan sumur tua di lokasinya, tak jatuh dari rumahnya di Dusun Limbotallu.
Saat sedang membersihkan sumur, seorang ibu, istri dari terlapor mendatangi dan menegurnya.
Kata Yance, kepada dirinya ibu itu menanyakan sedang apa, lalu ia menjawab sedang membersihkan sumur.
"Mama Hero datang, saya ditanya kamu bikin apa, terus saya jawab saya sedang membersihkan sumur kak," terang Ance menirukan, saat dikonfirmasi di Polsek Mamasa, Senin (19/10/2020) petang tadi.
Ibu itu lanjut Ance mengingatkan agar tidak membersihkan, lewat dari batas lahan miliknya yang berbatasan dengan lahan milik ibu itu.
"Saya bilang iya kak saya juga takut kalau melewati batas, tapi ibu ini marah terus dia bilang kamu ini kurang ajar.
Saya jawab kurang ajar bagaimana maksudnya, saya bersihkan sumur di dalam lokasi saya, soal batas yang tau itu orang tua," katanya.
Tak berselang lama, diakui Ance, suami ibu itu datang menenteng parang yang masih di dalam sarungnya, sembari mengatakan kurang ajar kepadanya.
"Om ini datang dan mengatai saya kurang ajar, tapi saya jawab kenapa om. Dia bilang kamu kurang ajar datang di lokasi saya," katanya.
Menurut Ance, tak berselang lama, dua orang anak dari bapak itu berlari ke arahnya membawa sebilah bambu runcing dan hendak menusuknya.
Karena takut, ia bergegas mengambil peralatannya dan berlari ke rumahnya, namun ia dikejar oleh anak, bapak dan ibu itu, dan menusuknya.
"Saya ditusuk, hampir saja kena mata saya, untungnya saya berbalik sehingga yang kena pipi dan hidung saya, yang tusuk itu namanya sepekan ujar Ance.
Tak berhenti di situ. Usia ditusuk Satria, kata Ance, kakaknya bernama Adi melompat ke arahnya dan mendaratkan pukulan tepat di keningnya.
Bahkan diakui Ance, bapak dari kedua anak itu lalu mencabut parang yang dipegang dan menyuruh anaknya menggunakan parang itu.
"Dia cabut parang terus dikasi sama Adi, dia bilang ini kamu pakai. Tapi parang itu diambil istrinya lalu dibawa ke rumahnya," bebernya.
Diakui Ance, saat merasa terancam, ia sempat mengambil skop untuk menjaga diri, lantaran bapak itu sudah mencabut parang.
Ironisnya kata Ance, setelah kurang lebih sepekan usai melaporkan kekerasan yang dialaminya, kedua terduga pelaku yakni Adi dan Satria melaporkan dirinya ke Polres Mamasa, atas tuduhan pengancaman.
"Saya tadi diperiksa di Polres karena saya dituduh mengancam. Tapi saya bilang saya tidak pernah mengancam, justru saya yang ditusuk pakai bambu," kata Ance mengakui.
Kasat Reskrim polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto membenarkan laporan itu.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan pengancaman.
Menurut Dedi, pelapor kasus dugaan pengancaman itu, merupakan terlapor penganiayaan yang ada di Polsek Mamasa.
"Jadi dia ini merupakan terlapor penganiayaan di Polsek Mamasa, tetapi dia melapor di Polres, karena mengaku diancam terlapor, yang pelapor di Polsek Mamasa," terang Dedi.
Dikatakan Dedi, kedua belah pihak saling melapor yakni satu pengancaman dan satu penganiayaan.
Terkait kasus itu, Dedi mengaku tetap melakukan penyelidikan, jika alat buktinya cukup, maka kasusnya akan ditingkatkan.
Namun ditambahkan Dedi, untuk laporan penganiayaan di Polsek alat buktinya sudah cukup.
"Kalau laporan penganiayaan yang kami terima, baru akan diselidiki lebih jauh,"
tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ance-kor43534.jpg)