Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPTD Sulselbar

Genjot Zero ODOL di 2023, BPTD Sulselbar Kumpul Penyidik, Maksimalkan Penindakan

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XIX Sulselbar menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan kendaraan khusus angkutan barang.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SALDY
Kepala BPTD Sulse Ady Pracoyo, dan Dirlantas Polda Sulsel Kombes Frans 

Didalam jembatan timbang, dilakukan pemeriksaan semua kelengkapan dokumen dan over loadnya.

Untuk penegakan, Ady menyebut bahwa pihaknya tetap memberikan toleransi kepada pelanggar, dengan meminta pengemudi untuk memindahkan angkutannya ke kendaraan lainnya.

"Ini wajib dipatuhi, semisal barangnya dipindahkan ke kendaraan lain. Namun kendati demikian sanksi Tilang tetap dilakukan kepada pengemudi," ujarnya.

Adapun alasan sehingga dilakukan toleransi pemindahan barang jika angkutan over, on agar ekonomi di wilayah ini berjalan normal.

"Pengemudi truk bermuatan over harus memanggil pengemudi lain untuk memindahkan barangnya," katanya.

Maros

Titik yang rawan pelanggaran terjadi di wilayah batas Makassar, seperti Maros dan Gowa.

"Yang keluar dan masuk Makassar khususnya di Maros dan Palangga itu sering terjadi pelanggaran ini mengingat kebutuhan masyarakat Makassar," paparnya.

Terpisah, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Sentui mengatakan pihaknya memberikan dukungan kepada pihak perhubungan yang terus menegakkan aturan berlalu lintas.

"Dari dinas perhubungan juga ada tilang. Pada prinsipnya di kita juga mensupport," katanya.

Ia mengungkapkan dampak dari odol ini menganggu kepentingan umum, dan membahayakan keselamatan.

"Misal overl load, beberapa kecelakaan juga karena over load. Pada saat melakukan manuver, bisa saja tergelincir karena los kontrol," kata Frans.

Diketahui denda tilang akibat pelanggaran ODOL sebesar Rp 500 ribu. 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved