Tribun Wajo
Dua Pasangan Bukan Suami Istri di Wajo Diciduk Nyabu di Wisma
Kedua pasangan tersebut adalah lelaki AI dan perempuan AT, serta lelaki DS dan perempuan AF. Kedua pasangan tersebut sedang asik pesta sabu.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dua pasang pasangan bukan suami istri digerebek di Wisma Indo Bola, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo pada Sabtu (17/10/2020) lalu.
Kedua pasangan tersebut adalah lelaki AI dan perempuan AT, serta lelaki DS dan perempuan AF. Kedua pasangan tersebut sedang asik pesta sabu.
"Benar ada diamankan di Anabanua pelaku penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Polsek Maniangpajo," kata Kasatres Narkoba Polres Wajo, AKP Agus Salim, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, pada saat dilakukan penggeledahan, keempat orang tersebut tak bisa mengelak.
Sebab, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa empat saset berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,69 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu bungkusan berisi saset kosong, satu unit timbangan, dua korek api, dua batang kaca pireks, satu set alat isap dan satu tas kecil warna ungu kombinasi merah.
"Para pelaku telah kita amankan di Mapolres Wajo, selanjutnya kita akan lakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.