Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Diperiksa Gegara Video Viral Berjoget Abaikan Prokes di Bone, Begini Penjelasan Manajemen Hotel

Dalam video tersebut, emak-emak berjoget di pinggir kolam Hotel Novena, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Diperiksa Gegara Video Viral Berjoget Abaikan Prokes di Bone, Begini Penjelasan Manajemen Hotel
ist
Suasana aksi adu joget di Novena Hotel di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone pada Rabu (14/10/2020) malam

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Polres Bone langsung memanggil manajemen Hotel Novena melakukan klarifikasi terkait video viral.

Dalam video tersebut, emak-emak berjoget di pinggir kolam Hotel Novena, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Video viral berdurasi 19 detik tersebut, memperlihatkan aksi adu joget yang dilakukan dua emak-emak dan ditonton banyak orang mengabaikan protokol kesehatan.

Dalam video memperlihatkan, kebanyakan dari mereka tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

"Sementara kita lakukan pemeriksaan, kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf, Senin (19/10/2020).

Ditanya terkait adanya unsur pidana, Ardy menyatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman.

"Jika ada unsur pidana kita lihat saja perkembangan. Kita masih terus mendalaminya. Kami juga tetap berkoordinasi dengan tim gugus tugas yang membidangi protokol kesehatan," tuturnya.

Sementara legal konsultan Hotel Novena, Ilham menyatakan, telah memenuhi panggilan klarifikasi polisi.

"Kami mewakili manager telah memenuhi panggilan klarifikasi," katanya saat ditemui di Pengadilan Agama Kelas IA Watampone.

Ilham menyampaikan, apa yang ada di video tidak sesuai apa yang sebenarnya terjadi.

Ia pun membantah bahwa pihaknya tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sebab, kata dia, mulai masuk ke area hotel protokol kesehatan sudah diterapkan.

"Kami sudah siapkan handsanitizer dan terus mengimbau para tamu hotel untuk menggunakan masker," jelasnya.

Bahkan, pihaknya memiliki standar operasional prosedur (SOP) bagi setiap orang yang ingin menyelenggarakan pesta di Hotel Novena.

Kata Ilham, bagi yang ingin membuat pesta harus membuat surat pernyataan.

Isinya penyelenggara kegiatan harus mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) 37 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan.

Bagi penyelenggara acara yang melanggar akan diberikan sanksi denda sebesar Rp 1 juta.

"Kami mempunyai SOP. Setiap orang yang ingin membuat acara di Hotel Novena dibuatkan surat pernyataan. Jika melanggar, pertanggungjawaban hukumnya ke penyelenggara acara. Ada pula sanksi membayar uang denda sebagai efek jera sehingga tamu bisa menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved