Cek Rekening! 12 Juta Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan / BSU BP Jamsostek, Jadwal Gelombang ke-2
Cek rekening, 12 juta terima BLT BPJS Ketenagakerjaan / BSU BPJ Jamsostek, jadwal gelombang ke-2.
Ida menyebutkan, tujuannya berkeliling tersebut adalah untuk memastikan penerima bantuan subsidi gaji sudah sesuai kriteria dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, yaitu bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung 30 Juni 2020.
Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, program bantuan subsidi gaji/upah memberi manfaat bagi para penerima serta meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di era Pandemi Covid-19.
Kapan gelombang ke-2?
Subsidi upah bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU BP Jamsostek gelombang pertama telah disalurkan kepada 98 persen penerima.
Penyaluran bantuan gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.
Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2020).
Menurut Ida, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi. Ia pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi bisa diberikan kepada pekerja.
"Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah dia.
Menurut Ida terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.
"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida Fauziyah.
Cara cek nama penerima
Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id