Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Cuma 1 Tapi 6 Bantuan dari Presiden Jokowi Diberikan Lagi Oktober Ini, Sering-sering Cek ATM

Jadi siap-siap saja yang sudah dapat pada gelombang pertama kemarin, ATM Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA dan bank swasta lainnya, akan terisi lagi bantuan

Editor: Waode Nurmin
Tribunnews.com
ILustrasi. Diperpanjang, Begini Cara Daftar BLT UMKM/Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Cek 6 Syarat, Pastikan NIK Valid 

Kabar gembira di bulan Oktober 2020 karena Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

Bagi yang belum terdaftar masih ada kesempatan karena Presiden Joko Widodo telah menambah dana bantuan UMKM untuk 3 juta penerima lagi.

Pendaftaran bisa dilakukan secara ofline di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten atau Kotamadya.

3. Bantuan Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja

Untuk dapat bantuan Rp 3,55 juta daftar online dari HP ketik nomor KTP dan data diri bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ditransfer ke rekening.

Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan pemerintah Rp 3,55 juta diberikan kepada warga negara yang berumur mulai 18 tahun dan lebih.

Juga tidak sedang sekolah atau tidak sedang kuliah.

Terbuka juga kesempatan untuk karyawan atau yang sudah bekerja.

Caranya ikut program Kartu Prakerja Gelombang 11.

Adapun rincian insentif Rp 3,55 juta meliputi biaya pelatihan Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan.

Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved