Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

Ritual Dukun Santet Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja: Mak Lampir, Grandong dan Kuntilanak Datang

Ritual Dukun Santet saat Demo Tolak UU Cipta Kerja: Mak Lampir, Grandong dan Kuntilanak Datang

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ritual Dukun Santet saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta 

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, penolakan PKS dan Demokrat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja di Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu, perlu diapresiasi. 

Tetapi perjuangannya dalam memenuhi aspirasi rakyat tersebut, semestinya tidak berhenti hanya sampai disitu.

"Keduanya bisa mengambil peran sebagai inisiator pembatalan UU Cipta Kerja melalui proses legislative review," papar Said. 

Menurutnya, PKS dan Demokrat dapat membatalkan omnibus law tersebut dengan cara menggagas pembentukan sebuah undang-undang baru, yang kira-kira judulnya adalah undang-undang tentang pencabutan atas UU Cipta Kerja. 

"Jadi, di dalam undang-undang baru itu tidak perlu memuat banyak norma. Cukup dimuat beberapa pasal yang pada pokoknya menyatakan bahwa UU Cipta Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh undang-undang baru tersebut," papar Said. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Respon PKS Ditantang Jadi Inisiator Legislative Review Batalkan UU Cipta Kerja, 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teatrikal Ritual Dukun Kirim Santet ke Gedung DPR Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved