UU Cipta Kerja
Ritual Dukun Santet Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja: Mak Lampir, Grandong dan Kuntilanak Datang
Ritual Dukun Santet saat Demo Tolak UU Cipta Kerja: Mak Lampir, Grandong dan Kuntilanak Datang
TRIBUN-TIMUR.COM - Ritual Dukun Santet saat Demo Tolak UU Cipta Kerja: Mak Lampir, Grandong dan Kuntilanak Datang.
Demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).
Aksi diwarnai ritual para dukun yang mengirimkan santet ke Gedung DPR RI.
Terdapat keranda mayat bertuliskan "Hati Nurani DPR" yang disimbolkan telah mati.
Sambil bersimpuh mengelilingi keranda, sejumlah orang dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) berpakaian seperti dukun mengadahkan tangannya ke atas.
"Dukun santet dari Banyuwangi, dari Gunung Merapi segera lakukan ritual. Mari kita saksikan para Dukun melakukan ritual saat ini," kata orator di atas mobil komando.

"DPR-nya bikin malu. Mak Lampir dan Grandong, Kuntilanak saat ini datang ke Jakarta. Hadirkan mereka di Gedung DPR," imbuhnya.
Orator mengatakan, ritual santet hingga mengirimkan para makhluk gaib ke gedung DPR jadi upaya satu-satunya yang bisa mereka lakukan untuk mengalahkan kewenangan para legislator pembuat UU Cipta Kerja.
"Tetap lakukan ritual. Ritual ini satu-satunya yang akan mengalahkan DPR. Karena UU ini sangat gaib kawan-kawan," jelas dia.
"Sudah dikeluarkan semua ilmunya? Belum? Keluarkan lagi. Sembur itu ubun - ubunnya. Jangan pernah menyalahkan dukun yang ada di sini jika nanti DPR di malam hari buang air besarnya keluar paku," tutur orator.
Polisi Siaga di Stasiun dan Fasilitas Umum
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melancarkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (16/10/2020).
Kepolisian melakukan antisipasi terhadap kelompok penyusup yang mungkin akan memanfaatkan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
Personel gabungan sengaja TNI/Polri disiagakan pada stasiun maupun sejumlah fasilitas umum di sekitar kawasan titik aksi.
Penyiagaan ini merupakan langkah antisipasi berkaca dari kejadian demonstrasi tanggal 8 dan 13 Oktober kemarin.
Di mana ada sejumlah kelompok perusuh yang memanfaatkan momen dengan tujuan membuat kericuhan.
"Untuk antisipasi kita memang antisipasi ada kelompok - kelompok tertentu yang menumpang di area aksi ini sudah kita lakukan scanning baik di stasiun, tempat - tempat umum," ungkap Kapolres Metro Jakarta PusatKombes Pol Heru Novianto di lokasi, Jumat.
Ia berharap langkah antisipasi yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI dapat mencegah terjadinya kerusuhan seperti demo - demo sebelumnya.
"Mudah - mudahan tidak ada yang bergabung atau tidak masuk kelompok yang akan bikin suasana ricuh," ujarnya.

Sebanyak 650 aparat gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat. Meliputi 450 personel kepolisian dan 200 personel TNI.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi, ada dua aliansi massa yang berunjuk rasa di waktu bersamaan. Satu aliansi dari mahasiswa BEM SI, dan lainnya dari aliansi Kelompok Miskin.
Aliansi kelompok mahasiswa menyampaikan pendapat di depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata, sementara Aliansi Kelompok Miskin di depan pintu silang Monas dekat kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Respon PKS Ditantang Jadi Inisiator Legislative Review Batalkan UU Cipta Kerja
Fraksi PKS dan Demokrat di DPR ditantang menjadi inisiator pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja melalui legislative review.
Menyikapi hal tersebut, politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan, partainya akan mendengar semua aspirasi masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja.
"Harapan buruh dan semua pihak akan didengar dan ditindak lanjuti sesuai koridor yang ada," kata Mardani saat dihubungi, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Ia menjelaskan, opsi yang ada untuk membatalkan UU Cipta Kerja yaitu melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi, atau Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Perppu kecil kemungkinan (diterbitkan presiden) karena ini undang-undang inisiatif pemerintah," papar Anggota Komisi II DPR itu.
"PKS siap membantu para pihak yang memerlukan dokumen atau pendalaman dalam pembahasan undang-undang Omnibus Law ini," sambung Mardani.
Sebelumnya, Fraksi PKS dan Demokrat di DPR dinilai dapat membantu perjuangan buruh untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, penolakan PKS dan Demokrat terhadap pengesahan UU Cipta Kerja di Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu, perlu diapresiasi.
Tetapi perjuangannya dalam memenuhi aspirasi rakyat tersebut, semestinya tidak berhenti hanya sampai disitu.
"Keduanya bisa mengambil peran sebagai inisiator pembatalan UU Cipta Kerja melalui proses legislative review," papar Said.
Menurutnya, PKS dan Demokrat dapat membatalkan omnibus law tersebut dengan cara menggagas pembentukan sebuah undang-undang baru, yang kira-kira judulnya adalah undang-undang tentang pencabutan atas UU Cipta Kerja.
"Jadi, di dalam undang-undang baru itu tidak perlu memuat banyak norma. Cukup dimuat beberapa pasal yang pada pokoknya menyatakan bahwa UU Cipta Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh undang-undang baru tersebut," papar Said. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Respon PKS Ditantang Jadi Inisiator Legislative Review Batalkan UU Cipta Kerja,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teatrikal Ritual Dukun Kirim Santet ke Gedung DPR Warnai Demo Tolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda,