Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukti kedewasaan Jenderal Gatot Nurmantyo, Tak Kecewa Meski Ditolak Kepolisian Jenguk Petinggi KAMI

Bukti kedewasaan Jenderal Gatot, Tidak Kecewa Meski 2 Kali Ditolak Kepolisian saat Hendak Jenguk Petinggi KAMI

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
Jenderal Gatot Nurmantyo Tak Kecewa Meski 2 Kali Ditolak Kepolisian Jenguk Petinggi KAMI 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tercatat dua kali tak dianggap kepolisian.

Namun petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) tampak tidak kecewa.

Malah ia bilang terimakasih, enggak ada masalah. Ya sudah.

Penolakan terakhir saat ia bersama petinggi KAMI ditolak aparat kepolisian saat hendak menjenguk petinggi KAMI yang ditahan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Selan Gator ada nama Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani.

Rombongan Gatot itu awalnya ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.

Namun, rupanya Idham tidak berkantor di Mabes Polri selama pandemi Covid-19.

9 Aktivis KAMI Jadi Tersangka Penghasutan & Hoaks Demo UU Cipta Kerja, Siapa Mereka? Apa Perannya?
9 Aktivis KAMI Jadi Tersangka Penghasutan & Hoaks Demo UU Cipta Kerja, Siapa Mereka? Apa Perannya? (Tribunnews.com)

Setelah itu, Gatot dkk pun memutuskan untuk sekaligus menjenguk petinggi KAMI yang sedang ditahan di Mabes Polri.

"Kita kan bertamu (Kapolri untuk) meminta izin untuk menengok (petinggi KAMI yang ditahan). Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya terima kasih, enggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot di lokasi.

Gatot tak mengetahui pasti alasan pihak kepolisian menolak pihaknya menjenguk petinggi KAMI di tahanan.

Diketahui, tiga petinggi KAMI yang ditahan yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.

"Enggak tahu (alasannya). Pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," ucap Gatot.

Diberitakan, polisi menetapkan total delapan orang sebagai tersangka terkait demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Para tersangka terdiri dari Ketua KAMI Medan Khairi Amri, JG, NZ, WRP, KA, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Tersangka Khairi, JG, NZ, dan WRP ditangkap di daerah Sumatera Utara dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020.

Sementara itu, tersangka KA ditangkap di Tangerang Selatan pada 10 Oktober 2020.

Adapun Anton ditangkap di daerah Rawamangun pada 12 Oktober 2020.

Pada 13 Oktober 2020, polisi menangkap Syahganda di Depok dan Jumhur di Jakarta Selatan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, delapan orang tersebut juga ditahan oleh Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, rangkaian penangkapan orang-orang itu terkait dugaan penghasutan serta menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Mereka diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

"Penghasutan tentang apa? Ya tadi, penghasutan tentang pelaksanaan demo omnibus law yang berakibat anarkis," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).

Belum ada keterangan lebih rinci perihal kasus yang menjerat para tersangka.

Pidato Dibubarkan Polisi

Sebelumnya, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo harus menghentikan pidatonya karena dibubarkan polisi.

Hal itu muncul dalam sebuah video berdurasi 50 detik memperlihatkan detik-detik acara Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibubarkan oleh polisi di Surabaya, Jawa Timur.

Video tersebut beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.

Dalam video ini tampak seorang anggota polisi mengenakan kemeja berwarna putih tiba-tiba naik ke atas podium, tempat mantan Panglima TNI Gator Nurmantyo tengah berpidato.

Diketahui, kehadiran Gatot Nurmantyo di Surabaya itu untuk mengukuhkan kepengurusan KAMI Jawa Timur.

Namun, acara deklarasi batal lantaran mendapat penolakan dari sejumlah warga setempat.

Adalah anggota polisi dari Polda Jawa Timur yakni Wakil Direktur Intel AKBP Iwan Surya Ananta yang menyetop Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat berpidato memberikan sambutan di acara tersebut.

Tanpa diduga, Iwan naik ke podium tepat saat Gatot sedang akan berpidato.

Saat di atas podium, Iwan segera memberi pengumuman kepada massa KAMI kalau di luar gedung sedang ada demo.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Jabal Nur yang berada di Jalan Jambangan Surabaya.

Pihak KAMI diketahui memindahkan acara ke rumah tersebut setelah di Gedung Juang 45 mendapat penolakan massa.

Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, Gatot Nurmantyo bereaksi.

AKBP Iwan menghentikan pidato Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo di acara KAMI Surabaya. Kepolisian membubarkan Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Graha Jabal Nur, Surabaya yang juga dihadiri Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020).
AKBP Iwan menghentikan pidato Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo di acara KAMI Surabaya. Kepolisian membubarkan Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Graha Jabal Nur, Surabaya yang juga dihadiri Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020). (tribunmadura.com/istimewa)

Dia menegaskan bahwa gerakan KAMI adalah organisasi yang konstitusional.

"KAMI adalah organisasi yang konstitusional," kata Gatot menutup sambutannya pada Senin (28/9/2020).

Selanjutnya, Gatot akhirnya memilih kooperatif dan tak mendebat. Ia pun langsung menyudahi pidatonya saat itu juga.

"Kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," ujarnya.

Gatot Nurmantyo kemudian keluar dari Gedung Jabal Nur dan dikawal sejumlah orang. Dia akhirnya meninggalkan lokasi gedung pertemuan tersebut.

"Saya bilang kepada semua hadirin aparatur ini yang melaksanakan tugas, dia aparat kepolisian. Jangan marah kepada bapak aparat ini, karena dia adalah bawahan yang disuruh pasti atasannya," kata Gatot.

Wakil Ketua Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum, membenarkan bahwa acara KAMI dibubarkan oleh polisi. Menurutnya, pembubaran dilakukan karena tak mengantongi izin.

"Acara dibubarkan karena dianggap tidak ada izin, padahal ini acara internal, hanya ramah tamah biasa, tidak dihadiri banyak orang," kata Agus.

Dalam acara tersebut, kata Agus, Gatot Nurmantyo akan mengukuhkan pengurus KAMI Jatim.

"Acaranya pengukuhan dan sambutan, sambutan Pak Gatot saja tidak sampai selesai," ujar Agus.

Pihaknya justru mempertanyakan aksi massa di depan rumah Jabal Nur yang meminta acara KAMI dibubarkan.

Agus Maksum menambahkan, sebenarnya pihaknya sudah mengajukan izin beberapa waktu lalu. Izin peminjaman juga sudah keluar.

"Namun, malam kami mendadak mendapat pembatalan," kata dia.

Agus menuturkan, meski dibatalkan pihaknya sebenarnya tetap ingin menggelar acara di Gedung Juang 45 meskipun tidak di dalam gedung.

Apalagi, para pembicaranya sudah hadir. Di antaranya ada Gatot Nurmantyo dan lainnya. Namun, lantaran kondisi yang tidak kondusif membuat mereka batal menggelar acara tersebut.

Acara ramah tamah kemudian berlangsung di kawasan Jalan Jambangan. Namun, di sana juga mendapat demo massa yang menolak mereka.

"Itu acara di dalam gedung, menggunakan protokol Covid-19, damai dan tidak menimbulkan persoalan apapun, misalnya kekacauan sosial atau apapun. Lalu yang muncul justru ada massa yang mendemo kami," ujar Agus.

Komentari Aktivis Sebagai Pejuang

Sebelumnya, Gatot Nurmantyo kuga angkat bicara terkait penangkapan sejumlah aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Gatot yang juga sebagai Presidium KAMI itu mengatakan pihaknya meminta kepada publik untuk tidak mengkasihani para tokoh dan aktivis KAMI yang ditangkap oleh polisi.

Selain itu, kata Gatot, publik juga tidak perlu meributkan ihwal penangkapan sejumlah aktivis tersebut yang hingga kini masih ditahan di Bareskrim Polri.

Sebaliknya, Gatot justru malah mengajak publik untuk tetap bersyukur atas kejadian tersebut. Para aktivis KAMI yang ditangkap itu, kata Gatot, merupakan pejuang, bukan karbitan.

"Jangan ributkan teman kita yang lagi ditahan di Bareskrim. Mereka semua pejuang bukan karbitan," kata Gatot di Jakarta pada Rabu (14/10/2020).

Gatot menerangkan pembentukan gerakan KAMI di Indonesia memang berisiko tinggi. Termasuk ketika nantinya ada kemungkinan para anggota KAMI bisa ditangkap.

Penangkapan itu pun pada akhirnya terjadi. Namun demikian, Gatot menegaskan, semua risiko tersebut akan diambilnya demi memperbaiki kekacauan negeri ini.

Menurut dia, para aktivis yang tergabung dalam KAMI sudah memahami risiko tersebut. Itu sebabnya mereka siap untuk melanjutkan perjuangan.

"Kami sudah menghitung segala risiko sampai risiko terberat. Kami sudah siap lahir batin," ujar Gatot.

"Maka tidak perlu diributkan, apalagi dikasihani. Justru ada berkah dan kami mengucap syukur alhamdulillah."

Gatot meyakini para aktivis KAMI sudah memiliki mental kuat dan siap menerima konsekuensi apapun.

Bahkan, kata dia, para aktivis KAMI yang ditangkap akan tetap tersenyum ceria, meski berada di balik jeruji tahanan.

"Kalau ragu atas pernyataan kami, silakan jenguk dan lihat pasti disambut dengan senyum ceria," ujar Gatot.

"Jadi itulah insan KAMI. Semakin ditekan semakin bangkit. Lanjutkan perjuangan saudaraku."

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Kali Gatot Nurmantyo Tak Dianggap Pihak Kepolisian, Gatot Tak Kecewa, Malah Bilang Terimakasih, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved