Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suara Suporter

Stadion Mattoanging Dibongkar, Jejak Historinya Jangan Sampai Hilang

Tentu kabar pembongkaran yang merupakan bagian dari tahap renovasi ini menjadi kabar gembira bagi pecinta PSM.

Penulis: Alfian | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
suporter PSM, Nurul Asiz 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahapan renovasi Stadion Mattoanging sudah memasuki fase pembongkaran.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan sebagai pemilik aset sudah menetapkan perusahaan pemenang tender untuk pembongkaran dari Semarang, Jawa Tengah.

Rencananya pembongkaran Stadion yang selama puluhan tahun digunakan PSM Makassar sebagai homebase itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pengerjaannya atau pembongkaran akan berlangsung selama dua bulan.

Tentu kabar pembongkaran yang merupakan bagian dari tahap renovasi ini menjadi kabar gembira bagi pecinta PSM.

Sebab dengan langkah kongkrit Pemprov Sulsel ini, Makassar segera memiliki stadion berstandar internasional yang sudah lama diidam-idamkan.

"Wah ini kabar yang baik, setelah sengketa yang tak kunjung selesai. Terus PSM yang selalui dibully karena tak punya stadion layak akhirnya ada secercah harapan," tutur salah satu suporter PSM, Nurul Asiz, Kamis (15/10/2020).

Hanya saja mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu berharap Pemprov menyisakan sejumlah bagian bangunan.

Atau minimal arsitektur new Mattoanging mengadopsi beberapa model stadion yang lama.

"Mattoanging kan sudah menjadi bagian dari sejarah PSM, sejarah kota Makassar. Sayang sekali kalau jejaknya hilang begitu saja," sambungnya.

Diketahui sebelumnya Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Selatan (BKAD Sulsel) telah melelang pembongkaran Stadion Mattoanging dengan nilai aset Rp 1,3 miliar.

Kepala Bidang Aset BKAD Sulsel, Murniati mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan proses lelang pembongkaran Stadion Mattoanging. Pemenangnya adalah perusahaan asal Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ia menyebutkan, Stadion Mattoanging dilepas dengan nilai Rp 1,3 miliar, naik sedikit dari harga penawaran Rp 1,2 miliar. Dalam waktu dekat, proses pembongkaran akan segera dimulai.

“Perusahaan dari Semarang itulah yang akan melakukan proses pembongkaran dalam waktu dekat,” ujarnya, Kamis (15/10/2020).

Pemprov Sulsel, lanjut Murniati mengharapkan pembongkaran dilakukan dalam kurun waktu dua bulan saja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved