Mata Najwa Tadi Malam
Serunya Mata Najwa Semalam, Najwa Bawa Bukti Anehnya Draft UU Cipta Kerja, DPR Ngaku Tak Tahu Menahu
Sungguh seru acara Talkshow Mata Najwa tadi malam, Rabu (14/10/2020) malam. Sang presenter Najwa Shihab bawa bukti anehnya draft UU Cipta Kerja yang
TRIBUN-TIMUR.COM- Sungguh seru acara Talkshow Mata Najwa tadi malam, Rabu (14/10/2020) malam.
Sang presenter Najwa Shihab bawa bukti anehnya draf UU Cipta Kerja yang disahkan di era Jokowi itu di studio.
Yap, ada perbedaan jumlah halaman yang cukup signifikan antara draft yang dikirimkan ke Presiden Jokowi dan yang disahkan di kantor DPR RI saat ketok palu pada rapat paripurna, 5 Oktober lalu.
Terkait hal berbeda itu, Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin mengakui tidak mengecek soal perbedaan halaman itu.
Menurut wakil rakyat fraksi Golkar itu, soal perbedaan jumlah halaman merupakan kewenangan Badan Legislatif dan beberapa pihak lainnya.
Baca juga: Talenta Kesenian Baji Mappasunggu Tak Diperhatikan, Appi: Program Pilar Kebudayaan Jadi Solusinya
Baca juga: Ini Nama Pemilik Rumah yang Terbakar di Bontosunggu Jeneponto
Baca juga: Daftar Lengkap 12 Kapolres Baru Sulsel | Mutasi Terbaru Polri Oktober 2020 | Makassar Hingga Toraja
Hal itu bermula saat Nana, sapaan akrab Najwa Shihab memperlihatkan ke kamera tumpukan kertas yang disebut naskah UU Cipta Kerja.
Nana mempertanyakan apakah ada perubahan isi naskah yang diserahkan ke presiden dan yang diketok di DPR.
812 halaman yang diserahkan ke Presiden dan 905 halaman yang disahkan di DPR RI.
"Saya ingin ke Wakil Ketua DPR dulu. Bang Azis, ini naskah yang dikirmkan hari ini (naskah ke Presiden) 812 halaman dan yang ini diketok di DPR. Waktu itu Anda yang pimpin rapat paripurnanya. Anda sudah bandingkan belum?" tanya Najwa.
Aziz menjawab bahwa membandingkan bukanlah tugasnya sebagai Wakil Pimpinan DPR RI melainkan tim Panitia Kerja ( Panja).
"Kalo membandingkan kan itu bagian Tim Panja. Kemudian itu bagian dari kesekjenan dalam hal ini di bidang keahlian dan pengkajian,"
Dia menjelaskan pihaknya hanya memperhatikan administrasi semata.
"Kita hanya mengecek secara adiministrasi sesuai prosedur atau tidak,"
"Saya kan sebagai pimpinan mengatur lalu lintas dan administrasi. Saya harus percaya apa yang telah dilakukan oleh teman-teman yang ada di bada legislasi. Baik itu di tingakt rapat kerja, rapat Panja, rapat tim perumus, dan rapat tim sinkronisasi," katanya.
"Bang Aziz, jadi melihat sekilas saja, apakah ada perubahan atau tidak, itupun tidak. Pokoknya Anda teruskan saja karena administratif?" tanya Najwa.
"Saya hanya mengecek secara random. Secara detil saya tidak mungkin mengecek satu per satu," jawan Aziz.
Najwa kemudian mencecar.
"Kalau hanya mengecek secara random, kenapa Anda yakin sekali menyebut tidak ada substansi yang berubah dari naskas 812 dan naskah 905 halaman ini?"
"Keyakinan itu dari mana pak Wakil Ketua DPR?"
Cek selengkapnya di sini:
(RASNIGANI/TRIBUNTIMUR)