Politani Pangkep
Perkuat Daya Saing Lulusan, Jurusan Agribisnis Politani Pangkep Lakukan Sertifikasi Kompetensi
Jurusan Agribisnis gandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Pertanian Negeri Pangkep atau LSP Politani sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Arif Fuddin Usman
dok politani pangkep
Ketua Jurusan Agribisnis Politani Pangkep Dr Mauli Kasmi berfoto bersama dengan asesor dan peserta sertifikasi kompetensi di Politani Pangkep, Kamis (15/10/2020). Kegiatan uji sertifikasi kompetensi tersebut dilakukan selama tiga hari mulai Kamis-Sabtu, 15-17 Oktober 2020.
Isinya tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi.
Dari Permen tersebut, semua sekolah tinggi, universitas, dan sekolah vokasi diharapkan melakukan uji kompetensi guna mendapatkan surat keterangan pendamping ijazah (SKPI).

"Sesuai peraturan menteri, sertifikasi kompetensi ini bagian untuk memberikan sertifikat keahlian untuk lulusan sebelum diwisuda," ujar Imran.
"Jadi kegiatan ini statusnya wajib, karena semua lulusan perguruan tinggi harus punya sertifikat kompetensi pendamping ijazah atau SKPI," jelasnya.
Keberadaan SKPI ini, juga menjadi bekal bagi lulusan Politeknik Pertanian Negeri Pangkep bisa bersaing di dunia kerja, tidak hanya dengan andalkan ijazah. (*)
Rekomendasi untuk Anda