Ketua Majelis Wali Amanat Unhas Komjen (Purn) Syafruddin Terima Gelar Doktor HC di UIN Bandung
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia atau DMI sekaligus mantan Men-PAN RB, Komjen (Purn) Syafruddin
UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggabungkan paradigma teosentris dan antroposentris dalam pengembangan pengetahuan, sejalan juga dengan gagasan Komjen (Purn) Syafruddin yang tidak sepakat dengan hanya mengedepankan paradigma antroposentris dalam teori dan praktik hubungan internasional.
Ketiga, dari segi keagamaan dan beragama, gagasan Komjen (Purn) Syafruddin bak gayung bersambut dengan program terstruktur UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang mengembangkan moderasi beragama.
Bukan sekadar moderasi berislam, melainkan moderasi beragama, sehingga semua agama sama-sama mengembangkan pemahaman moderat dalam sikap keagamaannya.
Sejak tahun 2019 lalu, UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah memiliki rumah moderasi beragama, tempat dimana sarjana-sarjana lulusan kami dibekali pengetahuan keislaman yang mendalam dan sikap keberagamaan yang moderat.
Keempat, kiprah dalam konteks kemasyarakatan tingkat nasional, sebagai Wakil Ketua Umum dan sekaligus Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia dengan motto 'Memakmurkan masjid dan dimakmurkan masjid'.
Masjid bagi UIN Sunan Gunung Djati Bandung bukan hanya sebagai tempat ibadah, ritual, tapi sebagai pusat gerakan ekonomi, keilmuan dan peradaban.
Kelima, kiprah dalam diplomasi di dunia internasional, Komjen (Purn) Syafruddin memiliki andil besar dalam proses perdamaian dan penyelesaian konflik di banyak kawasan negara-negara Muslim.
Baca juga: Foto-foto: Komjen (Purn) Syafruddin Beri Bantuan 1 Juta Liter Air Kepada Warga di Gaza Palestina
Selain itu, di organisasi internasional Islam, Komjen (Purn) Syafruddin memiliki peran dan kiprah besar sehingga beliau diamanahi oleh Liga Dunia Islam untuk memimpin pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam.
Hal ini pun sejalan dengan visi besar UIN Sunan Gunung Djati untuk berkontribusi dalam kajian sejarah dan peradaban Islam dunia.(*)