BLT Rp 600 Ribu
CEK Rekening! BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Akhir Oktober 2020, Cek Syaratnya
Sering-sering lah cek rekening Anda. BLT Rp 600 ribu subsidi gaji Gelombang 2 akan cair akhir Oktober 2020 ini. Cek syarat selanjutnya dapat BSU Jam
TRIBUN-TIMUR.COM - Sering-sering lah cek rekening Anda.
Bantuan dana berupa BLT Rp 600 Ribu subsidi gaji Gelombang 2 akan cair akhir Oktober 2020 ini. Cek syarat selanjutnya dapat BSU Jamsostek dari BPJS Ketenagakerjaan ini.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Kata dia penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan pada akhir Oktober 2020.
"Untuk subsidi gaji bulan November dan Desember, kami upayakan sebelum tiba November akan kami salurkan subsidi gaji untuk termin kedua," ujar Ida dalam konferensi pers, Kamis (1/10/2020) dikutip dari Kontan.co.id.
Baca juga: Berbagai Promo di Kalla Fair Volume 2
Dikatakan oleh Ida, untuk tahap V gelombang pertama akan segera disalurkan kepada 618.588 orang setelah proses checklist dilakukan.
Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.
Baca juga: Pasukan Emak-emak Galang Dukungan untuk None-Zunnun
Baca juga: Berlinang Air Mata, Ayah Cerita Aksi Heroik Bocah Rangga Tewas saat Selamatkan Ibu dari Pemerkosa
Baca juga: Pedagang Pasar Siyo Belawa Mengadu ke DPRD Wajo
Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 minggu.
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Ida mengatakan bahwa subsidi gaji Rp 600 disalurkan kepada 11.950.300 pekerja, atau setara 97,37 persen dari total penerima.
"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata melalui keterangan resminya, Selasa (13/10/2020).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen).
Pada tahap II, subsidi gaji disalurkan sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap terakhir sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).
Subsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran.
Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemenaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
Dengan anggaran pada termin II nantinya mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, yang terkolektif dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.