Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pedagang Pasar Siyo Belawa Mengadu ke DPRD Wajo

mereka berdua memiliki surat izin pemakaian tempat (SIPT). Bahkan, SIPT yang diterbitkan pada 2007 dan 2005

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH
Anggota DPRD Wajo, Sudirman Meru menerima aspirasi pedagang Pasar Siyo Belawa, Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dua pedagang di Pasar Siyo Belawa, Kabupaten Wajo mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Kamis (15/10/2020).

Mereka adalah Imangka dan Hajja Faisah. Mereka mempertanyakan, mengapa dirinya tak mendapatkan tempat di Pasar Siyo yang baru saja selesai dibangun.

Padahal, mereka berdua memiliki surat izin pemakaian tempat (SIPT). Bahkan, SIPT yang diterbitkan pada 2007 dan 2005 itu dibawa ke DPRD Wajo.

"Semua yang menjual dulu sudah dapat tempat, sementara kita belum ada padahal punya sertifikat ini," kata Hajja Faisah.

Bahkan, pada pertemuan itu terungkap ada indikasi jual-beli lapak di pasar. Sebab, sebelum-sebelumnya jual-beli lapak sudah menjadi rahasia umum.

Alasan itulah yang membuat kedua perempuan itu tak mengaku tak memiliki tempat di Pasar Impres Siyo yang baru saja selesai dibangun pada 2020 ini.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan, Perindustrian, Kooperasi dan UMKM Kabupaten Wajo, Muhammad Tahir Tajang menyebutkan jika hanya ada miskomunikasi antara pedagang dan pengelola pasar.

"Sudah kita konfirmasi, cuma miskomunikasi. Sudah ada tempat disediakan di sana untuk mereka," katanya.

Muhammad Tahir menambahkan, di Pasar Siyo ada 648 lapak yang tersedia, sementara pedagang yang terdata ada sekitar 900 lebih.

Sementara, anggota DPRD Wajo, Sudirman Meru yang menerima aspirasi itu menyebutkan jika permasalahan itu sudaj diselesaikan pada saat penyampaian aspirasi.

"Sudah ada solusi, para pedagang tadi itu cuma takut masuk (pasar) karena dikira membayar seperti yang dulu-dulu," kata Ketua Komisi II DPRD Wajo itu.

Menanggapi soal indikasi jual-beli lapak di sejumlah pasar, Sudirman Meru menyebutkan bahwa hal itu menjadi perhatian pihak eksekutif dan legislatif untuk ditindaklanjuti.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved