Pencabulan Anak
3 Tahun, 2 Bocah Bantaeng Sembunyikan Kasus Pencabulan yang Dialaminya, Pelakunya 14 Tahun
Dari 3 anak yang menjadi korban, ternyata 2 anak mengalami pencabulan pada 3 tahun silam dengan pelaku yang sama
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Telah terjadi dugaan kasus pencabulan terhadap 3 orang anak di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan.
Dari 3 anak yang menjadi korban, ternyata 2 anak mengalami pencabulan pada 3 tahun silam dengan pelaku yang sama.
Peristiwa yang dialami 2 anak itu baru diketahui saat kedua korban membuat pengakuan setelah ada 1 anak yang lain baru-baru ini menjadi korban.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPPA), Kabupaten Bantaeng, Sitti Ramlah.
"Setelah diketahui langsung direspon oleh anggota dengan mendatangi korban. Saat itu baru diketahui, 2 anak kejadiannya sudah 3 tahun yang lalu. 2 anak itu baru mengaku setelah ada 1 anak yang baru mengalami itu," kata Ramlah saat ditemui TribunBantaeng.com, di ruangannya, Kamis, (15/10/2020).
Kata dia, sebanarnya terdapat 5 anak yang sempat diduga menjadi korban.
Namun, hanya 3 anak yang mengakui bahwa telah terjadi pencabulan terhadap mereka.
"Sebenarnya ada 5 orang semua tapi yang mengaku hanya 3 orang," ujarnya.
Atas dugaan pencabulan itu, ketiga korban dilakukan pemeriksaan visum dan diketahui hasilnya telah keluar.
Akan tetapi, polisi belum buka hasil visum 3 anak tersebut.
"Hasilnya sudah keluar tapi mungkin itu kewenagan dari polisi, saya sendiri juga belum mengetahui hasilnya," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat pihaknya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus mendampingi korban.
Diketahui, seorang pelajar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan diduga mencabuli tiga orang anak.
Pelaku masih berumur 14 tahun dan 3 anak yang masih korban masih berumur sekitar 5 tahun.
Kepolres Bantaeng, melalui Paur Humas, Aipda Sandri mengatakan, salah satu dari orangtua tua korban telah melaporkan kasus itu.
"Orangtua korban, melapor pada hari Senin 12 Oktober 2020," kata Aipda Sandri kepada TribunBantaeng.com, Rabu, (14/10/2020).
Dengan adanya laporan tersebut, polisi mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan saat ini, kata Sandri, pelaku tidak mengakui perbuatan pencabulan yang dituduhkan.