Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

Ribuan Anak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, KPAI Ungkap Berapa Jumlah Bayaran dan Siapa yang Bayar

Ribuan Anak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, KPAI Ungkap Berapa Bayaran dan Siapa yang Bayar

Editor: Ansar
Istimewa
Anak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, KPAI Ungkap Berapa Bayaran dan Siapa yang Bayar 

Dirinya ikut aksi ini karena diajak teman-temannya.

"Saya juga menghampiri anak perempuan, ia mengaku sekolah SMK di Jatinegara. Ia datang ke lokasi, diajak teman temannya. Dan ia mulai bosan PJJ katanya," ucap Jasra.

Terkait pelibatan anak-anak ini, Jasra mengaku sangat menyayangkan.

Pasalnya, anak-anak ini rentan menjadi korban kekerasan secara fisik dan mental.

Para anak ini juga rentan mengalami penularan Covid-19 selama mengikuti demonstrasi ini.

"Anak anak menjadi kelompok rentan di dalam lautan massa seperti ini, apalagi kondisi pembatasan selama pandemi, menambah ketertekanan anak," pungkas Jasra. 

Aktivis & Petinggi KAMI Ditangkap Polisi

Gelombang unjuk rasa terjadi di berbagai kota di Indonesia sejak RUU Cipta Kerja disahkan DPR RI dan pemerintah sebagai Undang-Undang.

Unjuk rasa yang digelar oleh buruh dan mahasiswa serta organisasi lainnya tak jarang berakhir dengan kerusuhan atau bentrok dengan petugas/polisi.

Protes Undang-undang Cipta Kerja ini pun dinilai ditunggangi oleh pihak tertentu yang sedang di dalami polisi.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap 8 orang aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Tangerang, Depok dan Jakarta.

Penangkapan mereka ini terkait dengan kerusuhan demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan buruh mahasiswa dan pelajar di Jakarta dan beberapa daerah pada pekan lalu.

Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad Muradi menilai, penangkapan 8 aktivis itu adalah jawaban dari tujuh sikap pemerintah atas aksi yang berujung rusuh.

Serta akan bersikap tegas dan melakuakan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi anarkis yang sudah berbentu tindakan krimnal.

"Pemerintah sudah tegaskan akan tindak tegas pelaku dan otak pelaku demo rusuh. Ini Bukan KAMI secara organisasi ya. Karena Pemerintah menjamin kebebasan berserikat dan berpendapat", ujar Muradi kepada Kompas TV pada Selasa (13/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved