Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikita Mirzani Memang Berani, Tantang Pendukung Puan Maharani, Iwan Fals Ikut Komen

Masih heboh dan jadi pembicaraan soal insiden matikan mikrofon di rapat paripurna DPR RI dihubungkan dengan Puan Maharani.

Editor: Rasni
Grid Hot
Kolase Foto Puan Maharani, Nikita Mirzani, dan Iwan Fals 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih heboh dan jadi pembicaraan soal insiden matikan mikrofon di rapat paripurna DPR RI dihubungkan dengan Puan Maharani.

Hal ini banyak disoroti masyarakat termasuk Artis Nikta Mirzani. Penyanyi Iwan Fals ikut komentar.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu berani kritik putri Megawati karena aksinya di momen pengesahan UU Cipta Kerja

Dia sungguh berani, kritikannya lewat media sosial tersebut lantas berbuntut panjang.

Alhasil, Nikita diancam bakal dilaporkan ke polisi oleh ormas pendukung Puan, Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN).

Baca juga: PMC Unhas Target 1.750 Artikel Terbit Jurnal Nasional dan Internasional

Baca juga: Kuburan Gadis yang Ditemukan Tergantung di Bulukumba Dibongkar, Keluarga Curiga Mati Tidak Wajar

Baca juga: Pihak Istana Buka Suara Berita Habib Rizieq Shihab Akan Pulang & Pimpin Demo Tolak UU Cipta Kerja

GMPN minta Nikita untuk berhati-hati dalam menyampaikan kritik.

Apalagi kritikan itu dilayangkan kepada Puan, ketua DPR RI sekaligus cucu presiden pertama RI Soekarno.

"Kalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu pancasila," tutur Ketua DPP Bidang Hukum Dan HAM, Ali Nugroho, Kamis (8/10/2020).

"Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya."

Kendati begitu, Ali atas nama GMPN mendesak Nikita untuk segera minta maaf dan mencabut kritikannya.

Bila Nikita tak meralat atau minta maaf terkait ucapannya dalam waktu 1x24 jam, maka GMPN akan melayangkan laporan ke polisi.

GMPN bahkan akan membawa 100 pengacara untuk membela Puan dan mempolisikan Nikita.

"GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari Sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi," tambah Ali.

"Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi." tuturnya.

Baca juga: Tata Cara Shalat Rebo Wekasan / Sholat Tolak Bala 14 Oktober 2020, Ingat Baca Doa ini

Baca juga: Heboh Kelompok LGBT di Kalangan TNI & Polisi Tidak Dihukum, Ada dari Makassar, Medan, Bali, Jakarta

Baca juga: 11 Bulan Menjabat, Kapolres Gowa Boy Samola Dimutasi ke Polda Sulteng

Ketika 1x24 jam sudah berlalu, Nikita lantas menantang ancaman tersebut lewat Instagram story.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved