Ngovi Tribun Timur
EK LMND Makassar Akan Terus Lakukan Aksi Penolakan Omnibus Law
Sejak awal tahun 2020, pihaknya sudah melakukan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Makassar (EK LMND Makassar), Aldi Ardiansyah mengatakan bahwa EK LMND Makassar menolak Omnibus Law.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Ngobrol Virtual atau Ngovi Tribun Timur, Rabu (14/10/2020) sore.
Acara Ngovi disiarkan secara langsung di YouTube dan Facebook Tribun Timur.
Di Seri #16 ini Ngovi mengangkat tema Pergerakan Mahasiswa dan Omnibus Law.
Acara dipandu oleh Jurnalis Tribun Timur Desi Triana dan menghadirkan beberapa narasumber.
Narasumber tersebut yakni Adrian Al-Fatih (ketua umum PC IMM Kota Makassar), Herianto Ebong (ketua PMKRI Cabang Makassar), Ardiansyah (ketua HMI Cabang Makassar Timur).
Ada juga Hasril (ketua DPC GMNI Makassar), Aldi Ardiansyah (ketua EK LMND Makassar), dan Rizal Dwi Sapoetra (ketua GMKI Cabang Makassar).
Aldi Ardiansyah mengatakan bahwa sejak awal tahun 2020, pihaknya sudah melakukan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
"Kami sejauh ini, dari awal tahun 2020 sudah menggalang sektor kekuatan buruh dan rakyat kaum miskin perkotaan menggalang kekuatan untuk sama-sama melakukan penolakan terhadap rancangan undang-undang Cipta Kerja ini," jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi serentak di mulai besok, 15 Oktober 2020 hingga 17 Oktober 2020.
"Sejauh ini kami secara organisasional menggalang di beberapa daerah dan akan melaksanakan aksi serentak di tanggal 15, 16, dan 17," ujarnya.
Kemudian di Kota Makassar, lanjut dia akan aksi juga akan digelar di 17 Oktober.
"Bergabung bersama Aliansi Gerakan Rakyat Makassar yang menghimpun seluruh kekuatan buruh, rakyat, mahasiswa dalam satu simpul," sambungnya.
Tak sampai di situ, aksi juga akan digelar pada 20 Oktober mendatang.(*)