Bebaskan Sari Labuna
Curahan Hati Aktivis Perempuan Makassar ke Sari Labuna: Apa Kabarmu Hari Ini Kawan?
Sari Labuna, apa kabarmu hari Ini kawan?Saya dan teman-teman aktivis lainnya tentu berharap banyak agar kamu segera bebas.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
Menurutnya, polisi tidak seharusnya melakukan penangkapan hingga penahanan dan penetapan tersangka terhadap Sari Labuna Cs.
"Sudah sepatutnya kepolisian melepaskan semua massa aksi dari semua elemen gerakan masyarakat sipil khususnya mahasiswa yang melakukan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Kiki.
"Penangkapan yang sewenang-wenang dan penghalangan akses bantuan hukum semakin mempertegas posisi tidak netralnya aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa," sambung Kiki.
Meski demikian, Kiki yang juga aktivis perempuan pun berharap agar Sari Labuna dan lainnya yang masih ditahan tetap tegar dan tabah.
"Semoga kawan Sari Labuna dan semua yang masih ditahan tetap kuat," harapnya.
Kiki pun berjanji akan menggalang aksi solidaritas untuk membebaskan Sari Labuna Cs dari Rutan Polrestabes Makassar.
"Kami dan kita semua tetap akan berjuang untuk mendorong kepolisian segera melepaskan Sari Labuna dan semuanya," tegasnya.
Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi Senin (12/10/2020) siang, mengungkapkan ke enam mahasiswa itu termasuk Sari Labuna telah ditahan di Rumah Tanahan Negara (Rutan) Mapolrestabes Makassar.
Rutan itu berasa di bagian belakan gedung Mapolrestabes Makassar tepat di dekat masjid.
Di dalam rutan itu ditahan sejumlah pelaku kriminal lainnya.
"(Sudah ditahan) di Rutan Polres)," kata Kompol Agus Khaerul.
Lalu apa alasan polisi menjerat Sari Labuna dan Kambrin dengan pasal berbeda (412 dan 160)?
Menurut Kompol Agus, Sari Labuna dan Kambrin dijerat pasal 412 KUHP lantaran telah melakukan perlawana terhadap perintah aparat kemanan dalam hal ini polisi.
Sementara, untuk pasal 160 KUHP, lanjut dia, Sari Labuna dan Kambrin telah melakukan penghasutan saat unjukrasa Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar) berakhir ricuh.