Demo Tolak Omnibus Law
Anggota DPRD Bantaeng Tolak Omnibus Law, Demonstran Bubar
Mereka menuntut kepada seluruh anggota DPRD Bantaeng untuk menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang baru-baru ini telah disahkan.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
Diketahui, Diketahui, Diketahui, titik aksi pertama dilakukan jalan poros Bantaeng-Bulumumba depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng.
Mereka melakukan aksi bakar ban, kemudian menyuarakan aspirasi mereka melalui magaphone.
setelah menyampaikan aspirasi pada titik aksi pertama yang digelar depan Kantor DPRD Bantaeng massa aksi bergeser ke titik aksi kedua.
Titik aksi kedua dilakukan di depan kantor Bupati Bantaeng.
Massa aksi menahan mobil kontainer sehingga menutup jalan yang menyebabkan macet total.
Dengan begitu, jalur kendaraan dialihkan masuk melewati area kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng.
Massa aksi sempat ditemui oleh kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Anwar Hamido.
Ia mengajak para massa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.
Dalam pertemuan Massa Aksi dengan anggota Dewan di ruangan DPRD Bantaeng, Fraksi PKS yang mendukung penuh tuntutan massa aksi, meminta agar diputuskan menolak Omnibus Law menjadi keputusan lembaga DPRD Bantaeng.
Akan tetapi permintaan itu ditolak oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah.