Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Percuma SBY Kritik soal UU Cipta Kerja, Menhan Prabowo Subianto Tetap Bela Presiden Jokowi

Sebagai orang yang baru di birokrasi dengan sosok yang dua periode memimpin suatu negara, siapakah yang bisa didengar?

Tayang:
Editor: Waode Nurmin
Kolase tangkapan layar Youtube
Mantan Presiden RI, SBY dan Menhan Prabowo Subianto 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Beginiah jika Mantan Presiden dan mantan calon Presiden, berpendapat soal isu hangat UU Cipta Kerja sekarang

Sebagai orang yang baru di birokrasi dengan sosok yang sudah dua periode memimpin suatu negara, siapakah yang bisa didengar?

Mantan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) rupanya juga langsung turun gunung angkat bicara mengenai UU Cipta Kerja yang mengundang demonstrasi di beberapa daerah.

SBY menilai, UU Cipta Kerja masih banyak masalah di sana sini alias compang camping.

Baca juga: Menebak Tujuan Amerika Undang Prabowo Subianto Capres Potensial Pengganti Jokowi, Antisipasi China?

Masalah itu bukan hanya dalam pasal-pasalnya, tetapi juga terjadi pada desain, konsep dasar dan tujuan sebenarnya dihadirkan UU Cipta Kerja.

Berbeda dengan SBY, Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Partai Gerindra, Prabowo Subianto menilai, UU Cipta Kerja telah mengakomodasi 80 persen suara buruh.

Sempat ada nuansa liberalisasi, namun, Partai Gerindra ikut mendorong mengurangi pasal-pasal tersebut.

Bagaimana tanggapan SBY dan Prabowo terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja selengkapnya?

Berikut artikel mengenai pandangan SBY maupun Prabowo.

tribunnews
AMANKAN DEMO - Petugas kepolisian mengamankan Gedung Grahadi saat ada demo tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). Demo menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Setelah 9 bulan absen dalam perkancahan politik nasional, SBY mulai kembali ke publik.

Kini, ia mengomentari UU Cipta Kerja yang ditolak masyarakat.

"Yang saya ikuti, ada dua alasan Partai Demoktat (menolak).

Pertama, diketahui kandungan RUU Cipta Kerja ini masih ada masalah, masih ada masalah di sana sini," ujar SBY dalam akun Youtube miliknya, Jakarta, Senin (12/10/2020) malam.

Menurutnya, masalah itu bukan hanya dalam pasal-pasalnya, tetapi juga terjadi pada desain, konsep dasar dan tujuan sebenarnya dihadirkan undang-undang Cipta Kerja.

"Apa hanya khusus penciptaan lapangan kerja, atau investasi, atau yang lebih luas lagi, menyangkut ekonomi," papar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved