Pengakuan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Sebut Ada Dalang di Balik Demo UU Cipta Kerja
Prabowo mengaku tidak yakin bahwa sejumlah massa yang melakukan pembakaran dan aksi anarkisme berasal dari kalangan mahasiswa atau buruh.
TRIBUN-TIMUR.COM-Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto turut bersuara menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai kalangan, terutama buruh dan mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Seperti diketahui, pada Kamis (8/10/2020) gelombang massa menolak UU Cipta Kerja tidak hanya terjadi di Ibu Kota saja. Melainkan juga di berbagai wilayah di Indonesia.
Peserta aksi pun tak hanya dari kalangan buruh dan mahasiswa, tapi juga pelajar serta elemen masyarakat lainnya yang merasa akan terkena dampak dari disahkannya UU tersebut.
Dalam aksi massa yang dilakukan serentak pada 8 Oktober itu pun pada akhirnya berujung ricuh. Sejumlah fasilitas umum seperti halte Transjakarta bahkan turut dibakar massa saat aksi demonstrasi tersebut.
Prabowo mengaku tidak yakin bahwa sejumlah massa yang melakukan pembakaran dan aksi anarkisme berasal dari kalangan mahasiswa atau buruh.
"Saya enggak yakin itu (demo) dari para mahasiswa, pemuda, ini pasti ada dalangnya. Ini pasti panas-panasin ini. Ini dibiayai asing," kata Prabowo saat wawancara dengan TVRI, Senin (12/10).
"Enggak mungkin seorang patriot mau bakar fasilitasi milik rakyat. Kalau mau demo silakan, demokrasi itu boleh tapi masa bakar milik rakyat."
Prabowo menyesalkan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berakhir ricuh. Ia menilai banyak massa pedemo belum membaca secara lengkap naskah UU Cipta Kerja.
"Banyak sekarang ini yang kemarin demo, belum baca hasil Omnibus Law. Banyak hoaks, banyak hoaks di mana-mana seolah ini enggak ada, itu dikurangi," ujar Prabowo.
Terkait hal itu, mantan Danjen Kopassus tersebut memperingatkan bahwa ada pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Sayangnya, Prabowo tak menyebut nama dalang di balik kericuhan.
"Saya ingin beri peringatan hoaks ini berarti ada yang ingin menciptakan kekacauan dan saya punya satu keyakinan," ucap Prabowo.
Karena itu, Prabowo meminta kepada seluruh masyarakat agar menahan diri. Tidak melaksanakan aksi demonstrasi ke jalan. Mengingat, wabah pandemi Covid-19 hingga kini belum juga berakhir.
"Imbauan saya kepada teman-teman, kita mengerti ini kesulitan bersama kita harus atasi Covid-19 dulu. Masa anjurkan anak-anak muda untuk demo?" katanya.
"Saya lihat banyak yang enggak pakai masker dan kalau pakai masker bersentuhan dengan kawannya terlalu dekat."
Menurut Prabowo, kondisi demonstran yang banyak tidak memakai masker saat aksi unjuk rasa dapat mencelakakan anggota keluarganya di rumah. Karenanya, ia meminta massa agar bersabar.
"Ini anda jadi mencelakakan anak-anak kita, benar enggak? Dalang ini tak bertanggung jawab sama sekali,"kata Prabowo.
"Saya sangat prihatin. Lagi Covid-19 cobalah kita sabar. Kita coba UU ini. Kalau tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik bawa ke Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi."katanya.
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi

Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.
Setelah terjadinya demo besar-besaran di sejumlah daerah, Presiden Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja.
Penyebaran informasi yang keliru itu jadi salah satu pemicu demostrasi besar-besaran.
Berikut ini daftar 7 informasi yang dibantah oleh Jokowi sebagaimana dikutip pada Sabtu (10/10/2020):
1. Upah minimum dihapus
Jokowi menegaskan kalau upah minimum di UU Cipta Kerja masih diberlakukan seperti halnya yang sudah diatur di UU Nomor 13 Tahun 20013 tentang Ketenagakerjaan, baik UMP maupun UMK.
"Saya ambil contoh ada informasi yang menyebut penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi. Hal ini tidak benar karena pada faktanya Upah Minimum Regional tetap ada," kata Jokowi.
Dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja memang menghapus mengenai penangguhan pembayaran upah minimum.
Selain itu, regulasi baru ini diklaim pemerintah justru menambah perlindungan bagi pekerja.
2. Upah per jam
Jokowi juga membantah isu kalau tenaga kerja akan dibayar berdasarkan per jam.
Ia menegaskan kalau skema masih menggunakan aturan lama.
Hitungan per jam di UU Cipta Kerja dilakukan untuk memfasilitasi pekerja yang sifatnya pekerja lepas dan sebagainya.
"Ada juga yang menyebutkan upah minimum dihitung per jam, ini juga tidak benar. Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang, upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," ucap dia.
3. Cuti dihapus
Jokowi menegaskan UU Cipta Kerja sama sekali tak menghapus hak cuti karyawan di perusahaan.
Cuti seperti cuti hamil, cuti haid, dan cuti reguler masih didapatkan karyawan sesuai dengan UU Ketengakerjaan.
"Kemudian ada kabar yang menyebut semua cuti, cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya. Saya tegaskan ini juga tidak benar, hak cuti tetap ada dan dijamin," ujar dia.
4. PHK sepihak
Ia lalu menyinggung soal kabar di UU Cipta Kerja yang mengizinkan perusahaan untuk melakukan pemecatan sepihak tanpa alasan jelas.
Menurut dia, UU Cipta Kerja tetap mengatur apa saja batasan perusahaan ketika melakukan PHK.
"Kemudian apakah perusahaan bisa mem-PHK kapan pun secara sepihak? Ini juga tidak benar, yang benar perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak," kata Jokowi.
5. Amdal dihilangkan
Jokowi membantah jika Omnibus Law Cipta Kerja menghilangkan kewajiban perusahaan untuk mengurus izin Amdal. Kata dia, Amdal tetap harus dipenuhi, namun prosesnya dipermudah di UU Cipta Kerja.
"Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah dihapusnya Amdal, analisis mengenai dampak lingkungan. Itu juga tidak benar, Amdal tetap ada bagi industri besar harus studi Amdal yang ketat tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," ucap Jokowi.
6. Perampasan tanah
Menurut Jokowi, UU Cipta Kerja mengatur soal bank tanah di mana aturan tersebut diperlukan untuk memudahkan proses pembebasan tanah untuk pekerjaan infrastruktur kepentingan umum.
"Kemudian diberitakan keberadaan bank tanah, bank tanah diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan sosial, pemerataan ekonomi, ekonomi konsolidasi lahan dan reforma agraria ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilihan lahan dan tahan dan kita selama ini kita tidak memiliki bank tanah," ujar dia.
7. Sentralisasi pusat
Terakhir, Jokowi juga menyinggung soal peran daerah yang dipangkas dalam kemudahan berinvestasi karena kewenangannya dialihkan ke pusat dalam UU Cipta Kerja.
"Saya tegaskan juga UU Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, tidak, tidak ada. Perizinan berusaha dan kewenangannya tetap dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan NSPK yang ditetapkan pemerintah pusat agar tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh pemerintah daerah dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP atau peraturan pemerintah," tegas Jokowi.
"Selain itu kewenangan perizinan untuk non perizinan berusaha tetap di pemerintah daerah sehingga tidak ada perubahan bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah dan perizinan di daerah diberikan batas waktu, yang penting di sini jadi ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati," kata dia lagi.(*)
Artikel ini telah terbit di Kompas.tv dengan judul Prabowo Sebut Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Ada Dalangnya dan Didanai Asing