Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

'Anak Buah' Nadiem Makarim Keluarkan Edaran Larang Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja, Ini 7 Poin Lengkap

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam surat edaran tersebut, yakni mahasiswa diimbau tak menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Dok. Tribun Timur
ILUSTRASI-Kemendikbud mengeluarkan surat yang mengimbau mahasiswa tak ikut unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja 

TRIBUN-TIMUR.COM-Di tengah gelombang penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi.

Surat bernomor 1035/E/KM/220 tentang pembelajaran daring dan sosialisasi UU Cipta Kerja tersebut diteken 'anak buah' Mendikbud Nadiem Makarim, yakni Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, Jumat (9/10/2020).

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam surat edaran tersebut, yakni mahasiswa diimbau tak menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Dikutip dari Kompas.com, Koordinator P2G Satriwan Salim menyatakan imbauan tersebut berlawanan dengan program Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar.

Adanya intervensi tersebut menjadikan kampus kini tak lagi merdeka.

"Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemendikbud kontradiktif.

Di satu sisi Kemdikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka, namun di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka," ujar Salim dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Aliansi 040 FH UMI unjuk rasa tolak Omnibus Law di depan Kantor DRRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (12/10/2020).
Aliansi 040 FH UMI unjuk rasa tolak Omnibus Law di depan Kantor DRRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (12/10/2020). (TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID)

Salim mengatakan, dalam menyikapi UU Cipta Kerja, kampus sudah semestinya menyiapkan generasi-generasi muda yang berperan sebagai intelektual organik yang senafas dengan rakyat.

Menurutnya, turunnya mahasiswa dalam aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja menandakan mereka merasakan apa yang dirasakan para buruh hingga masyarakat adat atas kekhawatiran terhadap UU Ciptaker ini.

Salim menegaskan, keterlibatan mahasiswa dalam aksi demonstrasi merupakan bagian dari mengisi ruang sosial sebagai agen perubahan.

Sebab, mahasiswa tak melulu belajar di ruang kuliah yang terbatas tembok, melainkan realita sesungguhnya adalah lingkungan masyarakat itu sendiri.

"Menjauhkan mahasiswa dari rakyat, sama saja menjauhkan ikan dari lautan luas," tegas dia.

Salim meminta Kemendikbud tak perlu alergi dengan kekritisan para mahasiswa dan dosen terhadap UU Cipta Kerja.

Apalagi kampus punya otonomi yang mesti dihargai Kemendikbud. Ia menuturkan, munculnya reaksi para mahasiswa, buruh, dan kalangan sipil lainnya terhadap UU Cipta Kerja membuktikan jika pemerintah dan DPR tidak transparan dalam proses pembuatannya.

"Para mahasiswa sesungguhnya sedang menunaikan tugasnya sebagai kelompok intelektual yang tak berjarak dengan rakyat. Kemendikbud hendaknya paham jika kampus itu bukan lembaga tukang stempel," terang Salim.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved