Tribuners Memilih
Pilkada 2020, Riset Nagara Institute: Sulsel Tertinggi Usung Calon yang Terpapar Dinasti Politik
KPU telah menetapkan ratusan pasangan calon Kepala Daerah pada 23 September 2020 lalu yang akan berkompetisi dalam Pilkada serenta
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- KPU telah menetapkan ratusan pasangan calon Kepala Daerah pada 23 September 2020 lalu yang akan berkompetisi dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Riset Nagara Institute menemukan masalah klasik dari Pilkada-pilkada sebelumnya yang masih tertancap kuat dan menjadi problem yang tak terselesaikan berupa pragmatisme partai politik dalam rekrutmen calon pemimpin lokal yang amburadul yang akhirnya bermuara pada tumbuh kembangnya dinasti politik di tingkat lokal.
Temuan Nagara Institute menunjukkan terdapat 124 kandidat yang terafiliasi dengan dinasti politik dan maju sebagai calon kepala daerah dengan rincian 57 calon bupati dan 30 calon wakil bupati.
Kemudian 20 calon walikota dan 8 calon wakil walikota, 5 calon gubernur dan 4 calon wakil gubernur.
Jumlah tersebut jika diklasifikasikan berdasarkan gender, terdapat 67 laki-laki dan 57 perempuan.
Dari 57 perempuan tersebut terdapat 29 kandidat perempuan yang merupakan istri dari Kepala Daerah sebelumnya.
Hampir seluruh kandidat dinasti politik pada Pilkada 2020 adalah pendatang baru.
Terdapat 102 kandidat yang merupakan pendatang baru/tidak pernah menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya.
Sedangkan kandidat dinasti politik yang mempertahankan jabatannya lebih sedikit
dengan jumlah 22 orang.
Dari 124 kandidat dinasti politik tersebar merata di 270 daerah pemilihan.
Provinsi Sulawesi Selatan adalah daerah dengan jumlah kandidat dinasti terbanyak dengan jumlah 12 orang, 1 kota pemilihan dan 4 (empat) kabupaten pemilihan).
Disusul Sulawesi Utara yakni 11 orang yang tersebar di satu provinsi pemilihan, 4 (empat) kabupaten pemilihan dan 3 (tiga) kota pemilihan.
Daerah rawan dinasti terbesar ketiga dan keempat ada di Pulau Jawa, yakni Jawa Tengah sebanyak 10 orang kandidat dinasti yang tersebar di 7 (tujuh) kabupaten pemilihan dan 2 (dua) kota pemilihan.
Selanjutnya di Jawa Timur yakni sebanyak 9 orang yang tersebar di 7 (tujuh) kabupaten pemilihan dan 2 (dua) kota pemilihan.
Selain daerah tersebut, dinasti politik pada dasarnya tersebar merata di berbagai daerah di seluruh Indonesia.
"Temuan Nagara Institute selanjutnya adalah kenaikan jumlah dinasti politik ini disebabkan, salah satunya oleh Putusan MK 33/PUU-XIII/2015. Sebelum putusan tersebut, jumlah dinasti politik pada rentang waktu tahun 2005-2014 hanya berjumlah 59 orang kandidat dinasti," ucap Direktur Nagara Institute, Akbar Faisal, saat jumpa pers secara virtual, Senin (12/10/2020).