Demo Tolak Omnibus Law
Pilih Tetap Demo, Mahasiswa Tolak Undangan Wali Kota Palopo Diskusi UU Cipta Kerja
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam API lebih memilih demo ketimbang menghadiri undangan Wali Kota Palopo Judas Amir
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Aliansi Peduli Indonesia (API) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palopo, Senin (12/10/2020).
Aksi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan API.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam API lebih memilih demo ketimbang menghadiri undangan Wali Kota Palopo Judas Amir, diskusi soal pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Kita diundang, tapi pas kami mau masuk kami dicegah. Katanya hanya ketua lembaga saja yang boleh masuk. Makanya kami tolak dan melanjutkan orasi," kata salah satu peserta aksi Didit Prananda.
Menurut dia, Wali Kota Palopo begitu eksklusif.
Dan undangan yang dilayangkan kepada mahasiswa adalah upaya untuk meredam gerakan karena melibatkan rektor setiap kampus.
"Kami masih tetap pada tujuan awal, wali kota harus bersikap untuk menolak UU Cipta Kerja sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat. Begitu juga DPRD secara kelembagaan," kata Didit.
Sementara itu, jenderal lapangan aksi Muhaimin Ilyas mengaku mendapat undangan rapat bersama wali kota tapi tak dihadiri.
"Seharusnya wali kota menemui massa aksi di pelataran gedung kantor wali kota, bukannya malah memberikan undangan untuk berdialog yang melibatkan beberapa orang saja," tuturnya.
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.
