Demo Tolak Omnibus Law
KRONOLOGI Mahasiswa UGM Dipaksa Ngaku Sebagai Provokator: Kepala Muka Saya Dipukuli, Kacamata Patah
"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.
Editor:
Hasrul
Tribunnews.com
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Lebih lanjut, Purwadi mengatakan, dalam interogasi, pengakuan bukanlah yang utama.
Tetapi, cukup ada bukti dan saksi.
"Tidak mengaku pun kalau ada saksi dan bukti sudah cukup," kata Purwadi.
Sementara itu, ARN sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu malam.
Namun, dia tetap akan dikenakan wajib lapor.
"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator", Klik untuk baca: