Helmy Said Adik Pasha Ungu Tertangkap karena Narkoba, Ternyata Pernah Jadi Anggota DPRD
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto mengatakan, adik Pasha Ungu,Helmi Said ditangkap pada Senin (5/10/2020).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Kabar tak mengenakkan menimpa Plt Wali Kota Palu, Sigit Purnomo atau yang dikenal Pasha Ungu.
Salah satu kerabat dekatnya yang disebut-sebut merupakan adik kandungnya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ia adalah Helmy Said dan kini telah diamankan.
Ia ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provonsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan kini sudah berada di Rumah Tahanan BNNP Sulteng.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Polisi Sugeng Suprijanto mengatakan, adik Pasha Ungu itu ditangkap pada Senin (5/10/2020).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Minggu (11/10/2020).
Penangkapan terhadap Helmy Said dilakukan di sebuah tempat yang berlokasi di kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Sebelum tertangkap, Helmy dan sejumlah rekannya sempat melarikan diri dari kampung narkoba Tatanga.
BNNP Sulteng ketika itu melakukan penggerebekan, tetapi Helmy dan rekannya kabur.
Namun, Helmy Said berhasil diamankan polisi di kawasan yang sama.
Selain Helmy, polisi mengamankan dua orang lainnya.
"Yang kami amankan ada tiga, inisial H, N, dan B,” kata Sugeng Suprijanto.
Sementara, polisi tengah berupaya mengejar ketiga tersangka lainnya yang masih buron.
"Dan tersangka untuk yang tiga orang masih melarikan diri insial S, R, dan T," terang Suprijanto.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti 15 paket sabu lengkap dengan alat isapnya.
Kemudian, polisi juga menyita tujuh kartu ATM dan tujuh telepon seluler sebagai barang bukti tambahan.
Rupanya, Helmy Said sempat berstatus buron alias masuk ke daftar pencarian orang (DPO).