Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta-fakta Biadabnya Samsul Bahri, Perkosa Seorang Wanita Lalu Bunuh Anak Korbannya

Berikut ini Fakta-fakta soal biadabnya Samsul Bahri. Tak puas perkosa seorang wanita, pria ini sampai bunuh anak si korban.

Editor: Rasni
TRIBUNNEWS
Pelaku pemerkosa wanita dan pembunuh anak 

Iptu Arief menambahkan, setelah ditemukan, tim gabungan langsung mengevakuasi jenazah dan membawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.

Hasil visum oleh tim medis menerangkan, adanya luka bacok pundak kiri sepanjang 15 cm lebar 5,5 cm dengan kedalaman luka 5,5 cm.

Luka Bacok di leher kiri sepanjang 8 cm lebar 1,5 cm dan kedalaman 2 cm. Luka bacok di rahang kiri panjangnya 14,5 cm, lebar 2,5 cm, dengan kedalaman 2 cm.

Lalu, ada juga luka tusuk di leher depan dengan kedalaman 3,5 cm dan panjang 1,5 cm. Luka tusuk bahu kiri lebar 1,5 cm dan panjang 4 cm serta kedalaman 3,5 cm.

Luka sayat di leher sebelah kiri dengan lebar 0,5 cm dan luka kanan dada bawah. Luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan dengan panjang 10 cm dan Lebar 1,5 cm serta kedalamannya 5 cm.

Selain itu, ada luka bacok di lengan kanan bawah dengan panjang 5,5 cm dan lebar 2 cm, serta luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking, manis, dan tengah.

6. Pemerkosa Ternyata Residivis

Samsul (36), tersangka pemerkosaan ibu muda berinisial Dn (28) serta pembunuhan anak korban berinisial Rg (9) sempat bungkam.

Ya, meski kini ia sudah ditahan di Mapores Langsa, tapi belum bersedia mengungkap keberadaan Rg yang menurut Dn sudah dibunuh pelaku, sebelum pria lajang dan pengangguran ini memerkosanya.

 Program Ketahanan Pangan Istri Prajurit, Ketua Persit KCK Hetty Kunjungi Kodim 0610/Sumedang

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Minggu (11/10/2020).

Kasat Reskrim juga menginformasikan ternyata tersangka ini adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.

Namun, sejak beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Anak Korban Pembunuhan Pelaku Pemerkosa Ibunya Dimakamkan, Hasil Visum Banyak Luka Sayatan di Badan, Penulis: Zubir

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kronologi dan Fakta Pria Bunuh Bocah dan Perkosa Ibunya, Ternyata Residivis Baru Bebas dari Penjara, https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/11/kronologi-dan-fakta-pria-bunuh-bocah-dan-perkosa-ibunya-ternyata-residivis-baru-bebas-dari-penjara?page=all.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved