Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dikirim buat Jokowi? Beredar di WhatsApp RUU Cipta Kerja Omnibus Law Baru, Kata DPR / Partai Golkar

Dikirim buat Jokowi? Beredar RUU Cipta Kerja Omnibus Law terbaru, kata DPR / Fraksi Partai Golkar. Salinan RUU tersebut beredar melalui WhatsApp.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Demo RUU Cipta Kerja Omnibus Law di depan PT Simba Indo Snack Makmur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dikirim buat Jokowi? Beredar RUU Cipta Kerja Omnibus Law terbaru, kata DPR / Fraksi Partai Golkar.

Salinan RUU tersebut beredar melalui WhatsApp.

Keberadaan draf final RUU Cipta Kerja hingga saat ini masih belum jelas.

Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020.

Adapun Kompas.com memegang draf RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober, beberapa saat sebelum pengesahan.

Siang hari sebelum rapat paripurna digelar, salah seorang pimpinan Badan Legislatif DPR memberikan draf RUU Cipta Kerja kepada wartawan.

Dokumen yang diberikan itu berjudul "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna".

Dokumen tersebut berjumlah 905 halaman.

Beredar versi baru

Tidak hanya itu, pada hari ini, Senin (12/10/2020), beredar juga draf Undang-Undang Cipta Kerja dengan versi terbaru.

Kali ini, terdapat draf berjumlah 1035 halaman.

Di halaman terakhir, terdapat kolom untuk tanda tangan pimpinan DPR Aziz Syamsuddin.

Menariknya, draf ini beredar di kalangan akademisi dan wartawan dengan nama penyimpanan " RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf ".

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti mengenai sumber awal draf RUU Cipta Kerja versi terbaru ini.

Belum ada tanggapan atau konfirmasi dari pimpinan DPR atau Baleg DPR mengenai versi terbaru RUU Cipta Kerja itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved