Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buruh Makassar Tolak Omnibus Law

BREAKING NEWS: Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Unjuk Rasa Depan Kantor Gubernur Sulsel

Penolakan Omnibus Law masih terus berlangsung di Kota Makassar, Senin (12/10/2020) siang.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADHLI SALEH WAHAB
Ratusan buruh aksi unjuk rasa penolakan Omnibus law di depan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Senin (12102020) siang. 

"Saya tegaskan juga UU Cipta Kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, tidak, tidak ada. Perizinan berusaha dan kewenangannya tetap dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan NSPK yang ditetapkan pemerintah pusat agar tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh pemerintah daerah dan penetapan NSPK ini nanti akan diatur dalam PP atau peraturan pemerintah," tegas Jokowi.

"Selain itu kewenangan perizinan untuk non perizinan berusaha tetap di pemerintah daerah sehingga tidak ada perubahan bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur berusaha di daerah dan perizinan di daerah diberikan batas waktu, yang penting di sini jadi ada service level of agreement, permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati," kata dia lagi.(*)

(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan tribun-timur.com Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved