Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buruh Makassar Tolak Omnibus Law

BREAKING NEWS: Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Unjuk Rasa Depan Kantor Gubernur Sulsel

Penolakan Omnibus Law masih terus berlangsung di Kota Makassar, Senin (12/10/2020) siang.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADHLI SALEH WAHAB
Ratusan buruh aksi unjuk rasa penolakan Omnibus law di depan Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Senin (12102020) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penolakan Omnibus Law masih terus berlangsung di Kota Makassar, Senin (12/10/2020) siang.

Ratusan Buruh kembali menggelar unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sulsel.

Ratusan buruh itu tergabung dari 6 serikat buruh, yakni SPSI, KSPSI, SPKEP, SBMI, KAhutindo, KSN Nusantara.

Pantauan tribun-timur.com, sekira pukul 13 50 Wita, ratusan demonstran tersebut, menutup setengah jalan di depan Kantor Gubernur Sulsel.

Massa terlihat membentangkan spanduk bertuliskan penolakan Omnibus Law.

Mereka menggunakan mobil truk sebagai panggung orasi.

Orator pun silih berganti menyuarakan aspirasi penolakan Omnibus Law.

Terlihat, kawat berduri dipasangi di depan gedung DPRD Sulsel.

Pernyataan Resmi Presiden Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.

Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.

Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved