Tribun Takalar
Bawa Sabu, Drug Hunters Polres Takalar Tangkap Pemuda Galesong
Pemuda itu dilaporkan berinisial MY alias Nando (24). Ia ditangkap di SPBU Batu-batu, Dusun Ta’buncini, Desa Galesong Kota, Kecamatan Galesong
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Tim Drug Hunters Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar mengamankan seorang pemuda atas kepemilikan sabu-sabu
Pemuda itu dilaporkan berinisial MY alias Nando (24). Ia ditangkap di SPBU Batu-batu, Dusun Ta’buncini, Desa Galesong Kota, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Selasa (06/10/2020) sekira pukul 01.15 Wita.
Namun polisi baru merilis penangkapannya enam hari berselang, Senin (12/10/2020).
MY alias Nando (24) warga Dusun Beba, Kelurahan Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Ia diamankan Tim Drug Hunters Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar karena kepemilikan barang haram diduga jenis Sabu.
Pair Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan mengatakan, MY tak bisa berkutik saat ditangkap dan digeledah.
Sebab, dari tangan pelaku didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) saset plastik bening berisi kristal bening sabu di saku celana depan sebelah kiri.
Ketika itu personel Unit Opsnal Sat. Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Syuryadi Syamal melakukan penangkapan serta penggeledahan badan pelaku inisial MY.
"Pelaku, yang mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," kata Ipda Sumarwan kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Kemudian barang bukti dan terduga pelaku tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polres Takalar guna kepentingan Penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95